Selasa, 19 April 2022

Kodim 0429/Lamtim Gelar Latorjab Ter Dan Intelijen Serta UTP Jab Ter dan Intelejen TW II TA. 2022



WartaPramudya--Lampung Timur, Kodim 0429/Lamtim bekali Prajurit melalui Latihan Perorangan Jabatan Teritorial Dan Intelijen (Lator Jab Ter dan Intelijen) TW II TA 2022. Kegiatan dipusatkan di Aula Gatot Soebroto, Jl. Soekarno-Hatta, Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, Selasa (19/4/2022).


Dalam keteranganya, Dandim 0429/Lamtim Letnan Kolonel Czi. Indra Puji Triwanto, S.H mengatakan bahwa latihan ini merupakan tahap untuk menguji keterampilan perorangan sesuai materi yang telah diperoleh dan dilatihkan pada setiap waktu dan kesempatan, sehingga diharapkan hasil yang dicapai dalam latihan tersebut, dapat digunakan sebagai acuan dan bahan evaluasi dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari.


"Latorjab Ter dan Intelijen merupakan salah satu program latihan yang harus dilaksanakan untuk mengetahui tingkat kemampuan Prajurit sesuai jabatannya masing-masing, dengan prinsip latihan bertahap, bertingkat dan berlanjut. Dengan tujuan untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan perorangan setiap Prajurit, dalam rangka pembinaan satuan, sehingga senantiasa siap dalam melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya,” jelas Dandim.


Lebih lanjut Dandim menyampaikan, kegiatan seperti ini merupakan program latihan meskipun dilaksanakan pertriwulan dalam setiap tahun kepada semua peserta, harus tekun, serius dan pahami setiap materi yang diterima.


"Ini merupakan bekal kita sebagai TNI-AD terutama Prajurit Teritorial untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat, bangsa dan negara", pungkas Letkol Czi. Indra Puji Triwanto, S.H


Sementara Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Kodim 0429/Lamtim Kapten Inf. M. Syadri menjelaskan, latihan kali ini materinya disesuaikan dengan tingkat keterampilan masing-masing anggota.


"Seperti materi Buku Pedoman Umum Pelaksanaan (BPUP) 1 sampai dengan 4 / TNI AD (Tamtama), Buku Petunjuk Khusus Jabatan (BPKJ) 5 sampai dengan 7 / Teroterial (Bintara) dan BPKJ 5 sampai dengan 7 /Intel. Antara lain sikap teritorial, lima kemampuan teritorial, Nik Sar Pur, Spesialisasi Intel Teritorial, Spesialisasi Ketatalaksanaan Binter, Sistem Perencanaan, Pengendalian Binter, Bintahwil serta Bin Wanra,” jelasnya. (tmsp)

Senin, 18 April 2022

Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Atur Soal Pemberian THR dan Gaji ke-13 Pemda



WartaPramudya--Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Melalui SE dengan Nomor 900/2069/SJ ini, Mendagri meminta gubernur dan bupati/wali kota melakukan langkah percepatan pembayaran THR dan gaji ke-13.


SE yang terbit pada Senin (18/4/2022) ini, menyusul ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.


Adapun penerima THR dan gaji ke-13 yang diberikan pemda di antaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS yang bekerja pada instansi daerah; Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja di instansi daerah; gubernur dan wakil gubernur; bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota; pimpinan dan anggota DPRD; pimpinan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD); serta pegawai non-ASN yang bertugas pada instansi daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.


Dalam memberikan THR dan gaji ke-13 tersebut, pemda juga perlu melakukan langkah percepatan, seperti mempersiapkan dan mempercepat penetapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai teknis pembayaran THR dan Gaji ke-13. Pembayaran THR diupayakan paling cepat diberikan pada 10 hari kerja sebelum Idulfitri. Sedangkan gaji ke-13 paling cepat diberikan pemda pada Juli mendatang.


Bagi daerah yang belum menyediakan atau tidak cukup tersedia anggaran dalam APBD TA 2022, agar segera menyediakan anggaran THR dan gaji ke-13. Ini dapat dilakukan dengan mengoptimalkan pemanfaatan belanja gaji dan tunjangan pada APBD TA 2022, atau melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan APBD 2022 yang bersumber dari belanja tidak terduga.


“Pengelolaan anggaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 tersebut dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” tegas Mendagri dalam SE tersebut.


Selain itu, Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat diminta melakukan monitoring terhadap penyediaan serta pembayaran THR dan gaji ke-13 di masing-masing pemerintah kabupaten/kota.


Puspen Kemendagri

Babinsa Jajaran Kodim 0429/Lamtim Kawal Pembagian Bantuan



WartaPramudya--Lampung Timur, Komando Distrik Militer (Kodim) 0429/Lamtim guna memberikan rasa aman dan nyaman serta mematuhi prokes melalui Koramil jajaranya aktif melaksanakan pendampingan pembagian bantuan.


Dandim 0429/Lamtim Letkol Czi. Indra Puji Triwanto,  S.H mengimbau para Babinsa aktif melakukan komunikasi sosial dengan masyarakat. Hal itu penting dilakukan untuk mengetahui situasi dan kondisi ditengah masyarakat. 


"Pendampingan pemberian bantuan yang dilaksanakan oleh para Danramil maupun Babinsa  juga bisa untuk meningkatkan Komunikasi Sosial (Komsos) sekaligus mengetahui situasi dan kondisi warga di desa binaanya", ujar Dandim, Senin (18/4/2022).


"Selaku aparat teritorial kita di tuntut untuk lebih peka sehingga kehadiran Babinsa harus bisa dirasakan masyarakat, memberikan solusi, meringankan masyarakat dan membantu mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya seperti yang tertuang dalam delapan wajib TNI", tegas Dandim.


Di beberapa wilayah Koramil jajaran Kodim 0429/Lamtim berlangsung kegiatan pembagian bantuan yang di monitoring oleh Babinsa, seperti yang dilaksnakan oleh Babinsa Koramil 429-05/Sukadana Kopda Toni Kurniawan bersama Anggota Polsek melakukan pendampingan pembagian BLT sembako dan subsidi minyak goreng di kantor pos Sukadana.


Sementara Babinsa Koramil 429-12/Batanghari Serda Purwanto melaksanakan pendampingan bantuan sosial sembako tunai di Kantor Pos Batanghari.


"Hari ini total ada 1124 KPM yang berasal dari empat desa di Kecamatan Batanghari, mudah-mudahan bisa berjalan aman dan lancar sesuai rencana", tutur Babinsa. (tmsp)

Minggu, 17 April 2022

Jamin Keamanan Ibadah Paskah, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Siaga Di Gereja

 


WartaPramudya--Lampung Timur,  Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi Umat Kristiani yang melaksanakan Ibadah dalam rangkaian peringatan Paskah, Sinergi Babinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan pengamanan di Gereja Santo Martinus, Ds. Selorejo Kec.Batanghari, Lampung Timur, Sabtu Malam (16/4/2022).


Danramil 429-12/Batanghari Kapten Inf. M. Syadri  mengatakan, dalam giat tersebut kekuatan pengamanan dengan jumlah 20 orang terdiri dari personil Koramil, Polsek, Pol-PP serta dibantu Linmas desa setempat.


Lebih lanjut, Danramil menjelaskan, Kehadiran TNI Polri di Gereja kali ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi warga Kristiani dalam menjalankan Ibadahnya pada peringatan Paskah 2022.


“Selamat merayakan Ibadah Paskah 2022. Kami juga menyampaikan kepada seluruh Umat Kristiani yang melaksanakan Ibadah agar tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu wajib memakai masker, cuci tangan dengan sabun serta mengatur jarak duduk kursi, hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,″ pungkas Danramil.


Peringatan Paskah yang dihadiri ±300 Jemaat ini dipimpin Pendeta Romo Yulius Dadang Supriyanto, S.BD dengan tema "Tinggal Dalam Kristus dan Berbuah"


Tampak hadir dalam kegiatan Ibadah Paskah, Bupati Lampubg Timur Dawam Raharjo, Camat Batanghari Mira Hayati, S.Stp dan Kades Selorejo Supriono beserta perangkat desa. (tmsp)

Back Up Data Dukcapil Memadai, Perlu Peremajaan Perangkat Data Centre



WartaPramudya--Jakarta ,Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri berwenang melayani administrasi kependudukan (Adminduk) di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. 


Pelayanan Adminduk ini difasilitasi oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), yang sekarang memasuki era SIAK Terpusat. Output-nya berupa 24 jenis dokumen kependudukan, dan database kependudukan. 


Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, pengelolaan SIAK, pengolahan data dan pemanfaatan database kependudukan memerlukan dukungan perangkat keras. Terdiri dari server, storage, perangkat jaringan dan perangkat pendukung yang memadai agar pelayanan dapat berjalan dengan optimal. 


"Server berfungsi menjalankan sistem dan aplikasi SIAK, sedangkan storage adalah media penyimpanan data. Selain itu, juga dibutuhkan Pusat Data dan Pusat Data Cadangan yang sesuai dengan standar ISO 27001," kata Zudan dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (16/4/2022).


Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mengungkapkan, hampir 200 juta data kependudukan di Kemendagri terancam hilang. Penyebabnya, perangkat keras ratusan server yang dikelola data center Dukcapil sudah berusia terlalu tua.


Dirjen Zudan menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan atensi dari Komisi II khususnya dari anggota DPR RI No. 22 dari Fraksi PKB ini. 


Dirjen Zudan pun membenarkan pernyataan Luqman Hakim yang menyatakan, saat ini perangkat keras di Dukcapil rata-rata usianya sudah melebihi 10 tahun.


Dengan demikian sudah habis masa garansi, dan spare part perangkat sudah tidak diproduksi lagi (end off support/end off life). Juga dikatakan Luqman, Dukcapil belum melakukan peremajaan dan penambahan perangkat lantaran belum tersedia anggaran. 


"Ada ratusan server yang berfungsi untuk perekaman KTP-el, dan penunggalan data perekaman yang harus diremajakan. Sedangkan untuk storage yang ada saat ini memiliki kapasitas untuk back up data yang mencukupi dan berjalan dengan baik, aman datanya. kata Zudan gamblang menjelaskan. 

Untuk keamanan dan ketersediaan data kependudukan, Ditjen Dukcapil melakukan backup data secara rutin di di pusat data cadangan Batam, dan juga pada tape backup, sehingga data dipastikan terjaga ketersediaannya. 


Untuk menjaga keamanan data, telah dipasang firewall jaringan, web application firewall, menggunakan https untuk web security aplikasi, menggunakan jaringan tertutup. 


Selain itu, Dukcapil bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan menerbitkan Permendagri No. 57 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan.


Jumlah penduduk saat ini sudah mencapai 273,8 juta, semuanya terdata lengkap dalam database. Dulu tahun 2015 hanya 30 lembaga yang kerjasama. Sekarang  lembaga yang sudah bekerja sama memanfaatkan data Dukcapil sudah 5010  lembaga. "Ini semua menyebabkan beban pelayanan adminduk dan pemanfaatan data semakin bertambah," pungkas Zudan.(ril)


 
Kode AdSense Anda