PRAMUDYAFM, LAMPUNG TIMUR--- PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES) bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengembangkan demplot mangrove seluas dua hektare di Dusun V, Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai.
Pengembangan demplot mangrove tersebut ditandai dengan peresmian oleh Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, melalui penanaman bibit mangrove secara simbolis pada 3 September 2026.
Langkah ini sebagai upaya memperkuat perlindungan alami kawasan pesisir dari ancaman abrasi sekaligus mendukung pelestarian ekosistem lingkungan secara berkelanjutan.
Head of Communication Relations & CID PHE OSES, Danya Dewanti, mengatakan pelestarian lingkungan pesisir merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk tumbuh bersama masyarakat.
Menurutnya, perlindungan ekosistem pesisir membutuhkan kolaborasi berkesinambungan antara perusahaan, pemerintah daerah, komunitas, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami percaya bahwa upaya memperkuat ekosistem pesisir akan memberikan dampak yang lebih berkelanjutan apabila dilakukan melalui kolaborasi erat dengan pemerintah daerah, komunitas, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Danya.
Kegiatan itu turut dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI/Polri, civitas akademika Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Lampung, perwakilan PHE OSES, serta mitra perusahaan lainnya.
Danya berharap, pengembangan kawasan mangrove tersebut tidak hanya menjadi upaya penghijauan, tetapi juga mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi perlindungan pesisir dan lingkungan sekitar.
“Melalui inisiatif ini, kami berharap mangrove dapat tumbuh menjadi benteng alami pesisir sekaligus mewariskan lingkungan pesisir yang lebih lestari bagi generasi mendatang,” katanya.
Selain rehabilitasi mangrove, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur juga merencanakan penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), yakni pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif, sebagai bagian dari pembenahan tata kelola sampah.
Sebab, upaya pelestarian lingkungan tidak cukup hanya melalui penanaman pohon, tetapi juga memerlukan pemeliharaan kawasan, pengelolaan sampah yang baik, serta keterlibatan aktif masyarakat.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menyampaikan bahwa keberadaan kawasan mangrove memiliki peran penting dalam membantu mengurangi dampak abrasi dan banjir rob yang kerap mengancam wilayah pesisir.
Menurutnya, upaya pelestarian perlu berjalan beriringan dengan penguatan komunitas lingkungan dan pengelolaan sampah yang terintegrasi.
“Kita akan jadikan kawasan mangrove ini sebagai pelindung, salah satunya untuk membantu meminimalisir banjir rob yang sering terjadi. Selain itu, komunitas-komunitas mangrove harus dihidupkan kembali. Kami akan bina ekosistem mangrove dan tata kelola sampahnya secara terintegrasi,” ujar Ela.
Ela juga mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak, termasuk PHE OSES dan mitra perusahaan lain, dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan di Labuhan Maringgai.
“Alhamdulillah, ini bukan hanya upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur saja, tetapi ada peran serta dari PHE OSES. Terima kasih atas kontribusi nyata dalam melestarikan hutan bakau demi menjaga ekosistem pesisir di Labuhan Maringgai,” tuturnya.(ril/Sup)