PRAMUDYAFM, LAMPUNG TIMUR--Wakapolres Lampung Timur, Kompol Maryadi, memimpin langsung pengecekan menyeluruh terhadap senjata api (senpi) dinas jenis laras panjang milik personel Polres dan Polsek jajaran Rayon I. Kegiatan ini digelar di halaman Sat Samapta Polres Lampung Timur pada Rabu (6/5/2026).
Pemeriksaan ini melibatkan seluruh personel pemegang senpi dinas dengan tujuan utama meningkatkan pengawasan serta memastikan kesiapan fisik maupun administrasi personel dalam menjalankan tugas kepolisian.
Dalam arahannya, Kompol Maryadi menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara mendalam, meliputi kondisi fisik senjata, kebersihan, kelayakan pakai, jumlah amunisi, hingga validitas surat izin pemegang senpi.
"Senjata api adalah perlengkapan dinas yang penggunaannya diatur ketat. Hanya personel yang memenuhi syarat yang diizinkan memegangnya. Oleh karena itu, setiap anggota wajib menjaga, merawat, dan menggunakannya sesuai prosedur yang berlaku," ujar Wakapolres.
Selain aspek teknis, pengecekan ini bertujuan sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota di lapangan. Kegiatan ini juga menjadi instrumen untuk memperkuat disiplin dan rasa tanggung jawab personel.
"Pemeriksaan berkala sangat penting untuk memastikan semua unsur, mulai dari administrasi hingga amunisi, tetap sesuai standar baku sehingga tidak memicu potensi pelanggaran," tambahnya.
Tak hanya pemeriksaan fisik, para personel juga mendapatkan penekanan ulang mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal ini mencakup tata cara penyimpanan yang aman, cara pembawaan, hingga aturan penggunaan senjata di lapangan agar setiap anggota memahami batasan serta tanggung jawabnya.
Melalui kegiatan ini, jajaran Polres Lampung Timur diharapkan dapat bekerja lebih profesional dan disiplin, terutama dalam penggunaan senjata api demi menjamin keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.(Prap)
Sumber : humaspolreslamtim



















.jpg)





