Minggu, 02 April 2023

Pastikan Ramadhan Kondusif, Babinsa Koramil Purbolinggo Himbau Warga Aktif Ronda Malam



WartaPramudya, Lampung Timur - Bintara pembina desa (Babinsa) Koramil 429-06/Purbolinggo Kodim 0429/Lamtim Sertu Prio Handoko melaksanakan himbauan kepada warga binaan di Desa Tambah Dadi, Kecamatan Purbolinggo aktif ronda malam.


Bulan Ramadhan sangat rentan terhadap pencurian jadi masyarakat agar supaya meningkatkan keamanan di lingkungan dengan cara aktif melaksanakan ronda malam (siskamling).


Hal tersebut disampaikan Babinsa pada saat anjangsana keliling di wilayah binaanya, Sabtu malam ( 1 April 2023 ).


"Dengan mengaktifkan siskamling harapanya tindak kejahatan selama bulan Ramadhan bisa kita minimalisir", ujar Sertu Prio Handoko.


Lanjut Babinsa, "berbagai kemungkinan kejahatan antara lain pencurian kendaraan maupun hewan ternak yang masih sering terjadi", tambahnya.


Pada kesempatan tersebut Ia juga menghimbau agar masyarakat segera melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan baik kepada Babinsa maupun Bhabinkamtibmas.


"Apa yang kami lakukan merupakan bentuk kewaspadaan dan tanggung guna menciptakan situasi yang aman serta kondusif di wilayah binaan", pungkas Sertu Prio Handiko.(pendim0429/lamtim).

Sabtu, 01 April 2023

Di Permendagri Baru: Urus dan Proses Dokumen Kependudukan Makin Gampang



WartaPramudya, Jakarta - Ditjen Dukcapil Kemendagri tidak pernah berhenti mengerek profesionalisme aparatur Disdukcapil se-Indonesia. Salah satunya melalui Dukcapil Belajar Seri-60 bertema "Sosialisasi Permendagri 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permendagri 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring" lewat Zoom meeting yang diikuti 1.000 aparatur Dukcapil, Jumat (31/3/2023). 


Mengawali rapat, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyampaikan perlunya lompatan teknologi informasi dalam layanan adminduk. "Layanan adminduk dinamikanya selalu cepat berubah, kita harus terus tingkatkan kapasitas aparatur Disdukcapil yang berorientasi pada talenta digital," kata Dirjen Teguh. 


Lebih lanjut, Teguh menambahkan, dokumen kependudukan memiliki peran yang sangat esensial dan dibutuhkan dalam layanan publik, dan perumusan kebijakan di bidang pemerintahan dan pembangunan. "Mari kita dalam bekerja dengan bersinergi dan berkolaborasi, serta semangat faster, better, cheaper. Agar kinerja yang sudah baik diharapkan semakin baik dan lebih baik lagi," tegas Teguh. 


Sebagai narasumber, Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama menyampaikan latar belakang Permendagri 2 Tahun 2023. "Yaitu ketentuan mengenai spesifikasi kertas dokumen kependudukan yang model lama yang diatur dalam Permendagri 7 Tahun 2019 perlu disesuaikan dengan yang ada saat ini dan dinamika kebutuhan untuk peningkatan layanan adminduk," kata Yama. 


Kepada seluruh jajaran Disdukcapil yang hadir, Yama menyampaikan substansi perubahan ada di Pasal 10 Permendagri 2 Tahun 2023. "Adanya Permendagri ini mengubah mindset aparatur Disdukcapil dari layanan manual menjadi layanan online yang terintegrasi, layanan yang makin gampang. Penduduk dapat menerima salinan dokumen PDF via e-mail atau Whatsapp dan dapat mencetaknya secara mandiri dimanapun dan kapanpun. Dokumen kependudukan model lama yang masih dengan hologram tidak lagi digunakan. Apabila penduduk tidak dapat mencetak dokumen elektronik, petugas dapat membantu mencetak dengan kertas biasa dan bahkan membantu mengirimnya ke rumah-rumah penduduk melalui jasa pengiriman," jelasnya.


Pada kesempatan yang sama, Yama menyampaikan juga bahwa Disdukcapil dapat melakukan kerja sama dengan lembaga berbadan hukum seperti Kantor Pos, Grab atau Gojek untuk pengiriman dokumen kependudukan.


Selanjutnya, sesi tanya jawab dimoderatori Patrice Rondonuwu Kasubdit Wilayah IV Direktorat Bina Aparatur Kependudukan dan Pencataran Sipil. Sebanyak 6 peserta mengajukan berbagai pertanyaan kepada Yama, mulai yang menyangkut tema sampai di luar tema. Yama pun menjawab dengan terang menderang.


Di akhir rapat, Yama menekankan beberapa poin kepada seluruh jajaran Disdukcapil untuk diberikan atensi. Yaitu menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi demi mendukung kemudahan layanan adminduk serta mendorong ketaatan aparaturnya dalam menjalankan Permendagri No. 2 Tahun 2023. Dukcapil***

Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri, Polres Lamtim dan Bhayangkari Berikan Bantuan kepada Masyarakat



WartaPramudya, Lampung Timur - Di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, Polri terus menebar kabaikan.


Kali ini Polres Lampung Timur Polda Lampung dan Bhayangkari PC Lampung Timur, membagikan Bantuan Sosial kepada kaum duafa, Sabtu (1/4/23).


Pada kesempatan tersebut, Kapolres Lampung Timur, ketua cabang Bhayangkari beserta anggota mendatangi beberapa rumah warga di Desa  Pasar Sukadana memberikan secara langsung beberapa bantuan yang bisa kepada warga.


"Polres Lampung Timur beserta dan Bhayangkari mencoba membantu masyarakat yang kurang mampu, apalagi di momen Ramadan seperti ini," ujar Kapolres.


Kapolres berharap dapat membantu dan meringankan beban masyarakat.


"Semoga dengan bantuan yang kami berikan dapat menjadi manfaat untuk masyarakat yang membutuhkan, dan dapat meringankan beban dari masyarakat" ucap Kapolres 


"Terimakasih Pak Kapolres atas bantuan yang telah diberikan, ini sangat bermanfaat untuk kami, semoga apa yang telah dilakukan bisa menjadi ladang ibadah untuk pak Kapolres" ucap ibu Saripah (70) salah seorang warga (Humas Polres Lampung Timur)

Jumat, 31 Maret 2023

Pemerintah Minta Daerah Tingkatkan Alokasi APBD untuk Penurunan Stunting

 





WartaPramudya, Jakarta-Presiden Jokowi telah menargetkan prevalensi stunting bisa mencapai 14 persen pada tahun 2024 mendatang. Untuk meraih angka tersebut, dibutuhkan dukungan dan langkah kongkrit dari semua pihak. 


Menindaklanjuti arahan presiden itu, Kemendagri bekerjasama dengan beberapa Kementerian/Lembaga terkait, guna mendorong efektivitas pelaksanaan konvergensi penurunan stunting melalui dukungan kebijakan, beberapa pedoman dan petunjuk teknis, serta kegiatan-kegiatan konsolidasi, pembinaan, pembimbingan dan peningkatan kapasitas bagi pemerintah daerah. 


Upaya-upaya tersebut salah satunya dikemas pada kegiatan rapat Koordinasi Teknis Dalam Rangka Peningkatan Integrasi Program dan Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting dalam Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Daerah.


“Pertemuan ini sangat penting dalam mengimplementasikan salah satu Program Prioritas Nasional yang telah dimuat dalam RPJMN Tahun 2020-2024 yakni untuk pencapaian target prevalensi stunting sebesar 14% di tahun 2024,” kata Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud di sela-sela kegiatan di Hotel Sahid, Jakarta pada Kamis, (30/03/2023).


Prevalensi Stunting merupakan salah satu indikator kinerja urusan pada bidang kesehatan yang dibahas dan disepakati target yang akan dicapai oleh masing-masing Provinsi. 


Hal itu selaras dengan pasal 259 Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa, untuk pencapaian target pembangunan nasional dilakukan Koordinasi Teknis Pembangunan antara kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian dan Daerah. 



Landasan hukum lain soal stunting adalah Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting Indonesia,


Restuardy menyampaikan, dalam rakortek ini, pihaknya ingin mengharmoniskan program/ kegiatan pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung penurunan stunting. Dengan harapan, Isu stunting dapat masuk dalam dokumen perencanaan dan anggaran di daerah.


“Serta agar setiap tahun dukungan anggaran daerah dan desa (yang mendukung penurunan stunting) dapat meningkat,” ujarnya.


Menurut Restuardy, berdasarkan perbandingan data SSGI tahun 2021 dan 2022 terdapat 6 (enam) provinsi yang data stuntingnya mengalami peningkatan; Kalimantan Timur (1,1%), Sulawesi Barat (1,2%), Nusa Tenggara Barat (1,3%), Sumatera Barat (1,9%), Papua Barat (3,8%), dan Papua (5,1%).


Berdasarkan data SSGI tahun 2022 tersebut diharapkan masing-masing provinsi dapat mengkalkulasi target penurunan stunting di setiap kabupaten/kota untuk mencapai target 17,5% di tahun 2023 dan 14% di tahun 2024.


Sementara itu, hasil Rakortekrenbang 2023 ada beberapa Pemerintah Daerah Provinsi yang belum mampu untuk mencapai prevalensi stunting sebesar 14% di Tahun 2024 seperti Provinsi Sulbar (22.7%), Provinsi Maluku (20%), Provinsi Aceh (19%), Provinsi Kaltim (19%), Provinsi Kalbar (16%), Provinsi Kalsel (16%), Provinsi Sultra (16%), dan Provinsi Jawa Barat (15.52%). Rata-rata capaian prevalensi stunting di 34 Provinsi sesuai hasil kesepakatan Rakortek terkait target prevalensi stunting tahun 2024 sebesar 14,4% dari target nasional tahun 2024 sebesar 14%.


Oleh sebab itu, Restuardy mendorong Pemerintah Provinsi menetapkan dan memperkuat Tim Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting tingkat Provinsi melalui Surat Keputusan Gubernur, dengan melibatkan Perangkat Daerah, para pemangku kepentingan termasuk TP-PKK.


Juga meminta Pemerintah Provinsi menyusun program dan kegiatan di 34  Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota untuk  mengintegrasikan program dan kegiatan percepatan penurunan Stunting dalam dokumen perencanaan daerah (RPJPD, RJMPD, RAD Pangan dan Gizi). 


“Serta mendorong Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota menyediakan dan meningkatkan alokasi APBD untuk mendukung program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif,” ucap Restuardy.

Pemkab Lampung Timur Dukung Program BPRS



WartaPramudya--SUKADANA, Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo  menghadiri acara Literasi, Ingklusi Keuangan Syariah Tentang Produk Pembiayaan Porsi Haji dan Tabungan Haji di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Jumat (31/03/2023). 


Hadir dalam acara tersebut, Asisten 2, Ketua TP. PKK Lampung Timur, Kepala OJK Provinsi Lampung di Wakili Deputi Direktur Pengawas Jasa Keuangan, John Risnat beserta Rombongan, Direktur  Bank Syariah Lampung Timur, Tony Ardiansyah serta Para Narasumber dari OJK Provinsi Lampung.


Dalam acara tersebut M. Dawam Rahardjo berharap dengan adanya konsep tersebut dapat  mendorong pemberdayaan produk pembiayaan haji. 


"Dengan konsep dimana setiap individu atau lembaga mendapatkan akses keuangan syariah (Inklusi keuangan syariah) maka diharapkan berpotensi dapat mendorong pemberdayaan produk pembiayaan haji dan tabungan haji dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya, karna hal ini sangat penting untuk menjadi solusi bagi masyarakat muslim yang mempunyai komitmen teguh dalam upaya untuk memperoleh sumber pendanaan".


Selanjutnya M. Dawam Rahardjo menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur mendukung adanya program BPRS yang ada Lampung Timur. 


"Disini perlu saya tekankan dalam upaya mensejahterakan masyarakat Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur akan terus mendukung kiprah serta program BPRS Lampung Timur, semoga sinergitas yang terjalin ini akan terus berlanjut dan semakin meningkat di tahun-tahun yang akan datang serta mari kita lanjutkan pembangunan menuju Lampung Timur yang lebih maju lagi".


Untuk diketahui usai acara tersebut dilanjutkan dengan pembagian sembako dan santunan kepada anak yatim piatu oleh Bupati Lampung Timur. (Protokol)

 
Kode AdSense Anda