Kamis, 03 Oktober 2019

BPJS Kesehatan Cabang Metro Gelar Rekonsiliasi Kepesertaan PBI APBD Triwulan III


Warta Pramudya – Dalam rangka meningkatkan akurasi data pada masterfile kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) khususnya pada segmen kepesertaan Peneri³ma Bantuan Iuran (PBI), BPJS Kesehatan Cabang Metro menggelar kegiatan pemuktahiran data (rekonsiliasi) Peserta PBI yang berada di wilayah kerja Cabang Metro diantaranya adalah Kota Metro, Lampung Timur, dan Kabupaten Mesuji, Kamis (03/10). Bertempat di ruang rapat Kantor Cabang Metro, kegiatan tersebut juga mengundang instansi dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan masing-masing daerah.
Selain meningkatkan akurasi data, kegiatan ini juga Sebagai upaya mengevaluasi dan memonitor pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.

Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Metro, Husin Ali mengatakan, tujuan rekonsiliasi data tersebut agar para pihak yang hadir saling melakukan pemadanan data sehingga data yang ada menjadi lebih akurat.

“Kami harapkan ketika ada mutasi peserta agar tetap dituangkan dalam berita acara sebagai dasar kami untuk melakukan proses mutasi. Dengan Pemda mengintegrasikan masyarakat daerah ke dalam PBI APBD selain ikut mendukung tercapainya UHC, juga untuk menghilangkan kekhawatiran penduduk yang kurang mampu apabila sakit,” kata Husin.

Diwaktu yang sama Budi Santoso, selaku Kepala Kabupaten Mesuji juga menambahkan bahwa strategi untuk mendapatkan sasaran penduduk yang belum terdaftar ke dalam program JKN-KIS adalah dengan pemadanan data peserta dengan masterfile kependudukan.

"Dari pemadanan tersebut kita dapat memetakan daerah mana dan siapa saja penduduk yang belum mempunyai jaminan kesehatan, sehingga upaya sosialisasi, rekrutmen peserta dan pemetaan segmen peserta yang belum terdaftar dapat berjalan optimal, tentunya ini diperlukan dukungan dari unsur-unsur satuan kerja di pemerintah daerah". kata Budi

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Kesehatam Kabupaten Lampung Timur, Ni Wayan Novi mengatakan bahwa realisasi peserta PBI APBD terdiri dari kuota yang telah ditetapkan. Beberapa tantangan terkait kepesertaan yang saat ini terjadi antara lain tidak adanya laporan mutasi by name.

“Untuk itu kami akan selalu berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan sehingga pelaksanaan Program JKN-KIS bisa berjalan baik. Dari sisi kepesertaan maupun pelayanan dapat terlaksana dengan maksimal,” ungkapnya.(rls/spo)

Rabu, 02 Oktober 2019

Konsumsi Kerang dan berendam rutin di pantai Kerang Mas jadi obat



Warta Pramudya --Hamparan pasir putih yang terbentang  di sepanjang bibir pantai, menjadi panorama  pemandangan indah tersendiri di objek wisata pantai kebanggaan warga Lampung Timur tersebut.Pantai Kerang Mas saat sekarang ini secara perlahan - lahan  telah menjelma menjadi salah satu tempat wisata kebanggaan warga Lampung Timur yang diharapkan akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)dari sektor Pariwisata serta meningkatkan taraf hidup dan perekonomian warga .

Nanang (40) Warga Muara Gading Mas yang juga pedagang kuliner di Pantai Kerang Mas ketika berbincang bincang dengan awak media mengatakan bahwa dengan dibukanya objek wisata ini sangat berdampak positive terhadap kehidupan warga masyarakat .

"Alhamdulilah pengunjung pantai ini dihari -hari biasa pengunjung normal dan banyak didominasi oleh pengunjung lokal".Jelas Nanang ,Minggu (29/9/2019)

Sementara itu Wandi (45) salah seorang pengelola  Objek wisata tersebut mengatakan kedepannya pengelola dan Pemkab Lamtim akan terus berbenah diri dan membangun berbagai fasilitas dan sarana prasarana penunjang pariwisata.

"Kedepannya pengelola dan pemkab akan membangun berbagai fasilitas penunjang pariwisata"Kata Wandi.

Sementara itu Tarmidi (42) yang juga sebagai pengelola kepada awak media mengatakan bahwa dipantai Kerang Mas ada sejenis kerang kecil dan kerang hijau yang bisa dikonsumsi serta memiliki memiliki khasiat untuk penyembuhan berbagai penyakit.

"Dipantai Ini ada sejenis kerang kecil dan Kerang Hijau yang bisa di konsumsi dan berkhasiat untuk menyembuhkan berbagai penyakit "beber Tarmidi

Masih menurut Tarmidi selain mengkonsumsi Kerang, berendam secara rutin dipantai kerang mas juga bisa menyembuhkan berbagai penyakit seperti beri-beri  dan lain lain.

"Selain mengkonsumsi kerang,dengan berendam di pantai ini secara rutin juga bisa menyembuhkan berbagai penyakit" Pungkasnya(hwtn/spo)

BPJS Cabang Metro Gelar Sosialisasi Terpadu


Warta Pramudya -- Dalam rangka mewujudkan terselenggaranya Jaminan Kesehatan Nasional cakupan kepesertaan semesta Universal Health Coverage (UHC) bagi seluruh penduduk Indonesia, BPJS Kesehatan Cabang Metro bersinergi bersama Kejaksaan Negeri Kota Metro dan Disnakertrans Kota Metro mengadakan sosialisasi terpadu sekaligus melaksanaan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Bagi Badan Usaha di Wilayah Kerja BPJS Kesehatan Cabang Metro di Bandar Lampung, Rabu (25/09/2019).

Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Metro, Husin Ali menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini selain untuk evaluasi kepatuhan badan usaha, juga membahas kendala-kendala yang masih menjadi permasalahan dalam kepatuhan badan usaha dengan para pemangku kepentingan yang bersangkutan.

”Beberapa kendala saat ini adalah masih terdapat badan usaha yang belum melakukan registrasi pada BPJS Kesehatan, akan tetapi sudah melakukan pendaftaran di aplikasi OSS, pegawai yang terdaftar hanya pegawai tetap serta dalam pelaporan gaji masih ada yang belum sesuai dengan yang diterima oleh para pekerja,” ungkap Husin Ali.

Pada kesempatan yang sama,  Kristanto Priyadi selaku perwakilan dari Disnakertrans Kota Metro menjelaskan bahwa ada 3 jenis ketidakpatuhan yang akan kami pantau di setiap perusahaan yaitu ketidakpatuhan pendafataran, pemberian data dan pembayaran iuran program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Permasalahan yang selama ini kerap dijumpai di lapangan adalah kesadaran badan usaha untuk mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta JKN-KIS. Sehingga pemeriksa harus memberikan edukasi kepada badan usaha bahwa hal itu merupakan kewajiban pemberi kerja” tutur kristanto

Sementara itu, Kasidatun Kejaksaan Negeri Metro, Hasan Asy’ari mengatakan bahwa Sosialisasi terpadu Program JKN-KIS dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat khususnya Badan Usaha untuk memenuhi kewajibannya terkait pendaftaran maupun penyampaian data karyawan.

"Adanya sinergi yang baik antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri dapat memacu badan usaha untuk patuh dalam mengimplementasikan program jaminan sosial kesehatan.” Tutur Hasan

Hasan juga memaparkan kepada seluruh badan usaha yang hadir bahwa kewajiban pembayaran iuran program JKN-KIS ini bukan kepentingan BPJS Kesehatan semata, akan tetapi sudah ditetapkan melalui Undang-Undang bahwa setiap badan usaha atau pemberi kerja wajib mendaftarkan karyawan atau pekerjanya dan memastikan pekerjanya dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan cara rutin membayarkan iuran kepada BPJS Kesehatan selaku penyelenggara. Konsekuensi terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan pasti ada, akan tetapi melalui pertemuan ini diharapkan seluruh Badan Usaha dapat segera melaksanakan kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Rls/spo))

Tingkatkan Hubungan Kemitraan, BPJS Kesehatan Metro Apresiasi Badan Usaha Patuh


Warta Pramudya -- Sebagai upaya mempererat hubungan kerja sama dan silaturahmi dengan badan usaha, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  Kesehatan (BPJS) Metro menggelar kegiatan pertemuan dengan PT. Great Giant Peneaple Lampung Tengah di salah satu Rumah Makan(red) di Lampung Tengah, Rabu (19/06/2019)

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro, Sudiyanti menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakanya kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas hubungan kemitraan dengan Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga hubungan kemitraan agar stabilitas penerimaan iuran dapat terus terjaga”, ujar Sudiyanti.

Dalam pertemuan tersebut ada beberapa poin yang dibahas, diantaranya adalah kewajiban pemberi kerja terkait dengan perubahan kebijakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2019, sistem pembayaran Close Payment, dan juga rekonsiliasi data kepesertaan.

Sementara itu Kepala Bidang KPP pada kantor BPJS Cabang Metro Anggraen Putri Manikam juga turut menjelaskan dan mengingatkan kembali terkait dengan Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan bahwa setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan karyawannya, sehingga diharapkan untuk setiap pemberi kerja dapat mendaftarkan seluruh pegawainya menjadi peserta JKN-KIS, serta memberikan data berupa jumlah pegawai dan besaran gaji yang sesuai” tutur Anggraeni.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang PPK BPJS Cwbanh Metro Addiena Rizqie juga turut menyosialisasikan terkait program CSR Badan Usaha, yaitu program donasi pembayaran iuran JKN bagi masyarakat tidak mampu yang tinggal di sekitar Lokasi Badan Usaha.

Sementara itu, PIC PT. GGPC Ketut menyampaikan rasa terimakasih atas terselenggaranya pertemuan tersebut.

“saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena sangat bermanfaat untuk kami, dimana kami bisa mendapatkan banyak informasi terbaru seputar Program JKN-KIS. Bukan hanya itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk kami berdiskusi dengan pihak BPJS Kesehatan mengenai kendala atau masalah yang sering kami hadapai di lapangan,” tutup Ketut.(rls.spo)

Selasa, 01 Oktober 2019

Bupati Segera Atasi Karhutla Di Jabung


Warta Pramudya --Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari bersama rombongan meninjau karhutla yang terjadi didesa adiluhur kecamatan Jabung. Senin (30-9-2019).

Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari merasa prihatin atas terjadinya kebakaran lahan yang terjadi di desa Adiluhur kecamatan Jabung.

"Tentunya kita turut prihatin atas Kejadian ini, karena lahan yang terbakar ini berbatasan dengan wilayah pasir sakti jadi jangan sampai merambah kewilayah pasir sakti," ujarnya.

Menanggapi permintaan salah satu petani terkait adanya permintaan subur bor, zaiful akan menampung aspirasi tersebut dan tahun 2020 semoga dapat terealisasi.

"Kita akan anggarkan 2020 melalui dinas pertanian untuk sumur bos tersebut," tambahnya

Untuk total kerugian pihaknya telah memerintahkan camat dan kepala desa untuk melakukan pendataan.

"Kita sudah perintahkan pak camat dan Pak Kades untuk mendata total kerugian atas kejadian ini sehingga dapat diambil langkah-langkahnya," katanya.

Kepala BPBD Lampung Timur mansursyah mengatakan pihaknya telah menurunkan tim kebakaran guna memadamkan api tersebut.

"Kami dari BPBD sudah menurunkan mobil damkar 2 unit untuk memadamkan api tersebut karena memang wilayah ini merupakan titik api, jadi lahan tersebut harus disirak setiap hari karena api berasal dari bawah," katanya.(arifahri)
 
Kode AdSense Anda