Senin, 02 Agustus 2021

Kodim 0429/Lamtim Ikuti Vicon Sops TNI Dalam Rangka Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi Silacak dan InaRISK



WartaPramudya--Lampung Timur, Dalam rangka membantu kelancaran pelaksanaan Tracing, Kodim 0429/Lamtim ikuti sosialisasi dan pelatihan aplikasi Silacak dan InaRisk, bertempat di Aula Makodim, Jl. soekarno-Hatta, Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana, Senin (2/8/2021).

Kegiatan yang dilakukan bersama Sops TNI selain berlangsung di Makodim, juga dilaksanakan oleh Koramil jajaran guna menghindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis menyampaikan bahwa aplikasi Silacak dan inaRISK digunakan untuk pelaporan langsung ke Satgas Covid-19 pusat,"Pelaporan melalui aplikasi ini juga cukup detail karena disertai data lengkap. Mulai nama, NIK hingga lokasi yang terkonfirmasi. Pelaporan juga disertai bukti foto,’’ terangnya.

Masih dikatakanya,"hal itu guna mengetahui kecepatan dan ketepatan tracing, yang hasilnya akan ditindaklanjukan ke testing, sehingga di sini ada 4 pilar berkolaborasi (Babinsa, Babinkamtibmas, Bidan dan Kepala Desa/Lurah) untuk percepatan tracing dan testing.

"Kedua aplikasi ini juga saling melengkapi, karena nantinya setelah 4 pilar melaksanakan tracing dan data akan dimasukan ke aplikasi Silacak selanjutnya aplikasi inaRISK dari BNPB akan digunakan untuk mendeteksi kadar gangguan misalnya gangguan Covid. Nanti di aplikasi inaRISK akan memberi informasi apakah daerah tersebut masuk empat zona klasifikasi penyebaran Covid-19 (zona hijau, kuning, orange dan merah),"

"Para Danramil dan Babinsa yang mengikuti kegiatan ini harus benar-benar menyimak sehingga kedepan pada saat melaksanakan tugas dilapangan tidak menemui kendala tekhnis. Pada kesempatan ini saya juga berpesan agar para Babinsa sebagai garda terdepan petugas tracer supaya disiplin prokes dan menjaga kesehatan," pungkas Letkol Kav. Muhammad Darwis.


_Tarmuji_

Minggu, 01 Agustus 2021

Patroli Gabungan, Personil TNI-Polri Himbau Warga Kurangi Aktivitas Malam



WartaPramudya--Lampung Timur, Paska diberlakukanya Instruksi Bupati Lampung Timur Nomor : 360 / 208 / 31-SK / VII / 2021, tanggal 06 Juli 2021 kegiatan Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus aktif digelar oleh personil gabungan TNI-Polri dan Pol-PP serta instansi terkait.

Himbauan tidak hanya pada saat siang hari saja malam haripun tetap dilakukan dengan penekanan kepada warga masyarakat agar menghindari dan mencegah terjadinya kerumunan serta tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M.

Seperti yang dilaksanakan pada Sabtu (31/7/2021) malam, Koramil jajaran Kodim 0429/Lamtim bersama Polsek dan Pol-PP melaksanakan himbauan PPKM di tempat keramaian, seperti toko, warung makan dan tempat nongkrong untuk mematuhi Instruksi Bupati Lampung Timur dalam upaya pengendalian penyebaran Covid - 19.

Danramil 429-04/Sribhawono melalui Serma Sukaji yang melaksanakan kegiatan dilapangan Bandar Sribhawono menjelaskan Penegakan PPKM tidak hanya melakukan penutupan toko/ warung makan saja di malam hari yang melebihi batas operasional, akan tetapi juga menyisir titik keramaian seperti pasar dan tempat keramaian lain. Sehingga resiko penyebaran Covid-19 bisa ditekan.

“Kami bersama dengan aparat yang lain akan terus bersinergi, akan hadir di tempat-tempat dengan resiko tinggi penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Sribhawono, umumnya Kabupaten Lampung Timur yang saat ini masih masuk kategori zona merah” jelas Babinsa.

“Kepada pemilik warung makan atau toko agar mengikuti aturan yang sesuai Instruksi Bupati Lampung Timur tentang jam buka dan tutup, agar penyebaran Covid-19 ini tidak semakin meluas lagi” Pungkasnya.

Terpisah Babinsa Koramil 429-07/Pekalongan Sertu Sudarmaji yang menggelar kegiatan di seputaran pasar dan lapangan pekalongan terus memberikan penekanan kepada warga untuk selalu disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M dalam kehidupan sehari-hari.

"Selalu menggunakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas jika tidak penting termasuk menerapkan pola hidup sehat, memperbanyak mengkomsumsi vitamin, rajin berolaraga serta berjemur dipagi hari," tandasnya.(tmsp)

Sabtu, 31 Juli 2021

Rumah Warga Desa Restu Rahayu di Sambangi TNI-Polri



WartaPramudya--Lampung Timur, Kedatangan TNI-Polri dari Koramil 429-08/Raman Utara Kodim 0429/Lamtim  Kopda Ihsanudin bersama Bhabinkamtibmas Bripka Suparno Pakpahan ke rumah salah satu warga Dusun 4, Desa Restu Rahayu, Kecamatan Utara guna memberikan himbauan agar pelaksanaan kegiatan agama skala besar tidak dilaksanakan, Sabtu (31/7/2021).

Danramil Raman Utara Kapten Inf. Samsudin melalui Babinsa Kopda Ihsan menjelaskan, dengan status zona merah penyebaran Covid-19 Lampung Timur saat ini seluruh kegiatan yang menimbulkan kerumunan tidak boleh dilaksanakan.

"Pelarangan kegiatan yang mengakibatkan kerumunan ini sudah diatur dalam instruksi Bupati Lampung Timur nomor : 360/ 208 / 31-SK / VII / 2021, tanggal 6 Juli 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko Corona Virus Disease 2019 ditingkat Desa untuk pengendalian penyebaran corona virus", terang Babinsa.


"Perlu diketahui bersama bahwa larangan baik kegiatan keagamaan, pesta/hajatan dan lain-lain ini tidak berlaku di Kecamatan Raman Utara saja, melainkan seluruh Kabupaten Lampung Timur selama masih zona merah, jadi mari kita ikuti apa yang sudah menjadi himbauan pemerintah pusat maupun daerah," imbuhnya.

"Kami bersama Bhabinkamtibmas mengucapkan terima kasih kepada Bapak Putu Sugiarto telah menyambut dengan baik sekaligus mengurungkan niatnya menggelar keagamaan skala besar dan hanya dilaksanakan intern keluarga saja termasuk tidak mendirikan tenda, semoga kita semua terhindar dari penyebaran virus corona" pungkas Kopda Ihsan.

Untuk diketahui, rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Putu Sugiarto adalah pembangunan tempat ibadah (Pura) di rumahnya, namun sebelum berlangsungnya pembangunan akan diawali kegiatan keagamaan dengan mengundang tamu dari luar dan mendirikan tenda.(tmsp)

Hamil Tua, Briptu Putri Narimaning Tyas Tetap Jalankan Tugas Ditengah Pandemi



WartaPramudya-- Sukadana, Meski merasa khawatir dan cemas, petugas polisi yang tengah hamil bernama putri ini tetap menjalankan tugasnya ditengah pandemi Covid-19.

Jika sebagian besar ibu hamil memilih untuk berdiam diri di rumah selama pandemi COVID-19 karena takut tertular, tapi tidak dengan petugas polisi hamil ini. Dia justru tetap bekerja di tengah pandemi demi mengamankan kondisi ditengah masyarakat.

Seorang petugas polisi hamil justru memilih mendedikasikan dirinya untuk bekerja meski usia kandungannya sudah masuk trimester ketiga. Pekerjaan yang diambilnya juga cukup berisiko, terutama bagi kesehatan dia dan sang jabang bayi. 

Briptu Putri Narimaning Tiyas, perempuan kelahiran margorejo 1 Mei 1995 itu bertugas diPolsek Batanghari dan diberi tanggung jawab sebagai bhabinkamtibmas desa Bumi Emas.



Hampir setiap hari dia melakukan sambang kedesa binaan guna memastikan seluruh warga Desa Bumi Emas aman dari segala macam bentuk gangguan. 

"Selain itu terkadang saya juga mendampingi tenaga kesehatan untuk melakukan tracking terhadap pasien Covid-19," tuturnya, sabtu (31-7-2021).

Briptu Putri juga mengakui, bukan hal mudah baginya untuk bertugas di tengah pandemi COVID-19, ditambah kondisinya yang sedang mengandung anak kedua. Tidak bisa dipungkiri, rasa khawatir dan cemas tentu saja pernah dia rasakan. 

Briptu Putri mencurahkan seluruh isi hatinya. Termasuk mengutarakan segala tantangan yang dia hadapi ketika bertugas di situasi genting seperti saat ini. 

“Hamil sudah memasuki usia 8 bulan dan dengan anak kedua saya, tapi masih bergegas setiap hari tanpa keluhan. Apakah saya ingin berada di rumah bersama keluarga? tentu saja! Saya juga merasa khawatir dan cemas. Tapi, tidak mementingkan diri sendiri, karena sudah menjadi tugas akan saya lakukan sepenuh hati," ujarnya.

Jumat, 30 Juli 2021

Gelar Ops Yustisi, Petugas Gabungan Masih Temukan Warga Abai Protokol Kesehatan



WartaPramudya--Lampung Timur, Dalam rangka meningkatkan kesadaran warga untuk patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 terus dilakukan oleh Kodim 0429/Lamtim melalui jajaranya bersama instansi terkait di wilayah masing-masing.

Seperti kegiatan operasi pendisiplinan prokes yang di laksanakan oleh Koramil 429-04/Sribhawono di Jln. Ir. Sutami, Desa  Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur, Jum'at (30/7/2021).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Danramil Kapten Arm. adi Hernizam didampingi Kapolsek Iptu Suarman ini masih menemukan warga yang abai terhadap protokol kesehatan.

“Operasi yang dilaksanakan hari ini masih didapati warga yang tidak taat protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker," jelas Danramil.

"Ayo masyarakat Lampung Timur khususnya Kecamatan Bandar Sribhawono supaya jangan menyepelekan pentingnya protokol kesehatan di tengah pamdemi Covid-19".

"Pelanggaran prokes timbul karena sikap apatis (tidak mau tahu), jika hal ini dibiarkan terus menerus tanpa adanya pendisiplinan maka dapat membahayakan warga masyarakat yang lain apalagi Lampung Timur saat ini masih masuk zona merah kasus penyebaran Covid-19".

"Harapanya operasi yang dilakukan dengan intensif ini kedepan masyarakat akan lebih menyikapi Pandemi Covid-19 ini dengan serius, serta patuh menerapkan protokol kesehatan untuk keselamatan dan kesehatan diri, keluarga dan orang lain.” Pungkasnya.

Kegiatan yang digelar oleh Koramil 429-08/Raman Utara bersama Forkopimcam berlokasi di Desa Rantau Fajar ini juga menemukan hal yang sama yakni rata-rata masyarakat lalai protokol kesehatan terkait penggunaan masker.(tmsp)

 
Kode AdSense Anda