Kamis, 03 Maret 2022

Alasan Klasik Lupa Pakai Masker dan Terburu-buru, Puluhan Warga Terjaring Razia Prokes TNI-Polri



WartaPramudya--Lampung Timur, Personil TNI Polri yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Pekalongan terus bergerak guna mendisiplinkan protokol kesehatan bagi masyarakat pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kategori level 3 di Kabupaten Lampung Timur.


"Pendisiplinan prokes yang kami laksanakan masih fokus di fasilitas-fasilitas umum seperti yang dilakukan hari ini tepatnya di pasar Pekalongan. Mengingat pasar merupakan tempat berkumpulnya orang yang berasal dari wilayah berbeda", ujar Babinsa Koramil 429-07/Pekalongan Serma Eri Supriadi, Kamis (3/3/2022).


Eri mengungkapkan, pada penindakan gabungan ini Koramil bersama Polsek juga didukung oleh Polres Lamtim, Pol-PP dan BPBD. Pihaknya juga menyebutkan bahwa puluhan pelanggar yang tidak menggunakan masker diberi tindakan tegas supaya menjadi efek jera namun dengan cara-cara yang humanis.


"Ada yang tidak menggunakan masker, ada juga yang sudah menggunakan tapi penggunaannya tidak tepat, bahkan tidak sedikit dari mereka beralasan lupa dan terburu-buru. Mereka kita tegur dan diberikan sanksi supaya tetap ingat serta tidak mengulangi lagi tentunya dengan cara-cara yang humanis", tambahnya.


Sementara itu Wakapolsek Pekalongan Iptu P. Siregar yang juga turut hadir dalam operasi yustisi mengungkapkan, selain merazia masker, kegiatan hari ini juga sekaligus sosialisasi tentang pentingnya disiplin Prokes 5M ditengah pandemi Covid-19.


"Untuk warga Pekalongan, Tolong Patuhi dan laksanakan imbauan dari Pemerintah, terapkan Pola Hidup 5M agar Wabah ini segera berakhir harapanya kesehatan pulih ekonomi bangkit", tegasnya.(tmsp)

Rabu, 02 Maret 2022

Kemendagri Dorong Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemda



WartaPramudya--Jakarta ,Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah daerah (Pemda). Gerakan ini terus diperkuat usai penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada 25 Februari 2022 lalu. 


Untuk mengulas dan menyosialisasikan SEB tersebut lebih dalam, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri menggelar Webinar Series Keuda Update Seri 8 Bertajuk "Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah", Rabu (2/3/2022). 


Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, SEB bertujuan untuk mendorong produk dalam negeri, mempercepat serapan anggaran, serta memangkas birokrasi, sehingga proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih efektif dan efisien. 


“Tentu surat edaran ini akan bisa terlaksana apabila kita semua memahami bagaimana isi surat edaran ini. Kemudian pemerintah daerah juga melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka pembentukan tim dan juga konsolidasi di internal pemerintah daerah. Kemudian OPD (Organisasi Perangkat Daerah-red) terkait juga melakukan upaya-upaya sesuai dengan tujuan sebagaimana surat edaran,” katanya. 


Sementara itu, selaku keynote speaker Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro memaparkan, pemerintah telah memastikan produk-produk dalam negeri menjadi prioritas utama dalam pembangunan di Indonesia. Kemendagri sangat mengapresiasi kebijakan dalam mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia. Salah satu bentuk konkret dukungan tersebut, kata dia, telah diterbitkan berbagai aturan terkait kebijakan itu. 


“Pemerintah berharap kita semua bahu-membahu dari pusat sampai daerah agar 40 persen potensi pengadaan barang dan jasa itu kita dorong untuk mengupayakan dan memberdayakan produk-produk dalam negeri, yang tentunya penyedianya adalah kawan-kawan kita yang bergerak di UMKM maupun koperasi,” tuturnya. 


Suhajar melanjutkan, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar kurang lebih Rp 1.040 triliun, sekitar 52 persen di antaranya digunakan untuk pengadaan barang/jasa. Dari angka yang besar tersebut, pemerintah mendorong potensi pengadaan barang/jasa diarahkan minimal 40 persen untuk produk-produk dalam negeri. Harapannya, upaya itu akan menggerakkan serta menumbuhkembangkan koperasi dan UMKM di seluruh penjuru tanah air. 


“Kepala daerah agar berpihak kepada rakyat yang banyak, rakyat yang banyak itu ada di UMKM ini di antaranya. Jadi kalau 50 persen lebih dari 1.040 triliun lebih APBD provinsi, kabupaten/kota, itu untuk pengadaan barang dan jasa. Dan 40 persen di antaranya kita dapat arahkan untuk kawan-kawan kita yang berada pada sektor koperasi, UMKM yang mengolah produk dalam negeri,” tandasnya. 


Webinar ini dihadiri oleh berbagai narasumber kompeten, yaitu Asisten Deputi Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Hermin Esti Setyowati; Direktur Industri Kecil dan Menengah Logam, Mesin, Elektronika dan Alat Angkut Kementerian Perindustrian Dini Hanggandari; Analis Kebijakan Madya/Koordinator Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) AL Sihombing; Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Budiono Subambang; dan Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan. (Puspen Kemendagri)

Setelah Menjalani Swab, 8 Dari 9 Warga Way Bungur Dinyatakan Negatif Covid-19



WartaPramudya--Lampung Timur, Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan diwilayah Kecamatan Way Bungur, Rabu (2/3/2022).


Seperti yang dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 429-02/Way Bungur Kodim 0429/Lamtim Serka Jaswadi bersama Tim kesehatan Way Bungur melaksanakan Tracing terhadap warga yang melaksanakan kontak erat terhadap pasien Covid-19.


Iswamati (30) warga Tambah Subur pada (1/3/2022) melaksanakan pemeriksaan kehamilan di RS. Permata Hati Kota Metro. Karena pada saat pemeriksaan yang bersangkutan mengalami lemas, batuk dan flu maka pihak rumah sakit melakukan pemeriksaan RDT-AG (Rapid Diagnostic Test Antigen) dan hasilnya dinyatakan positif.


Dari hasil tersebut maka Tim kesehatan Way Bungur didampingi Babinsa serta Bhabinkamtibmas mengadakan Tracing kontak erat terhadap keluarganya. Yakni Caca Cahyadi (34) suami pasien dan Rizkia Okta (11) keduanya dinyatakan negatif.


Selanjutnya Tim pindah lokasi kerumah Keluarga Sumadi (65) yang saat ini sedang dirawat di RSUD Sukadana dan dinyatakan positif. Adapun yang kontak erat dengan pasien adalah keempat anaknya yakni, Agus Suseno (45), Watilah (40), Desi Ratnasari (22) dan Ida Nurhayati (32) dari hasil swab keempatnya dinyatakan negatif.


Sementara warga Desa Tegal Ombo, Tupon (79) yang juga mengalami keluhan batuk, demam, sesak nafas, pada tanggal 28-2-2022 dibawa ke RSUD Sukadana dinyatakan positif saat ini sedang melaksanakan Isoman mulai tanggal 01-3-2022.


Tindakan antisipasi meluasnya penyebaran Covid-19, Tim kesehatan juga melakukan swab terhadap keluarga yang melakukan kontak erat, Sani (68) Istri pasien dinyatakan positif sedangkan Aminah (25) dan Sarini (49) keduanya negatif.


Babinsa Serka Jaswadi menghimbau bagi pasien yang dinyatakan positif dan menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) agar tetap mempedomani prokes serta mengikuti ketentuan yang ada seperti tidak keluar rumah.


"Kami bersama Tim kesehatan nantinya akan terus memonitor perkembangan kesehatan pasien yang sedang Isoman. Tak hanya itu jika perlu kita koordinasikan dengan perangkat desa agar dibantu kebutuhanya selama menjalani Isolasi sehingga dengan dukungan moril ini akan semakin mempercepat pemulihan kesehatan yang bersangkutan", terangnya.


"Tracing terhadap kontak erat ini akan terus kami lakukan sebagai upaya guna memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur khususnya Kecamatan Way Bungur", pungkas Babinsa.(tmsp)

Kemendagri Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali 1-14 Maret 2022, 320 Daerah Ditetapkan pada Level 3



WartaPramudya--Jakarta,  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah luar Jawa-Bali. Hal itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2022 yang berlaku dari tanggal 1 hingga 14 Maret 2022. 


Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, penilaian level daerah pada perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali masih menggunakan indikator vaksinasi yang sama seperti aturan sebelumnya.


"Yaitu capaian total vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi lansia di atas 60 tahun dosis pertama,” kata Safrizal di sela-sela Peringatan HUT Damkar ke-103 di Jakarta, Selasa (1/3/2022).


Pada PPKM di luar Jawa-Bali, terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 3 dari semula 118 daerah menjadi 320 daerah.


Sedangkan jumlah daerah pada PPKM Level 2 dari 205 daerah menjadi 63 daerah, dan Level 1 mengalami penurunan dari 63 daerah menjadi 3 daerah.


“Secara objektif, kalau kita lihat memang jumlah daerah di Level 3 mengalami peningkatan, itu karena syarat vaksinasi yang kita perketat sebagai upaya percepatan vaksinasi di seluruh daerah. Tapi kita optimis bahwa trend peningkatan tersebut akan menurun mulai minggu depan, sejalan dengan pelandaian kasus terkonfirmasi,” tuturnya.


Di sisi lain, kata Safrizal, pemberlakuan kegiatan masyarakat tidak mengalami perubahan dalam masa perpanjangan PPKM kali ini.


Seiring dengan itu, pemerintah terus berupaya melakukan percepatan vaksinasi di daerah-daerah yang capaian dosis pertama masih di bawah 70 persen dan dosis kedua di bawah 50 persen.


"Khusus bagi yang sudah melakukan vaksinasi lengkap, Kementerian Kesehatan telah memberikan pernyataan, bahwa untuk dewasa dan lansia sudah bisa mendapatkan vaksin booster setelah 3 bulan jeda dari vaksinasi dosis kedua," demikian Safrizal.(Puspen Kemendagri)

Dandim Lamtim Ikuti Rakor Mekanisme BTPKLWN-TNI Secara Virtual



WartaPramudya--Lampung Timur, Komandan Kodim (Dandim) 0429/Lamtim Letkol Czi. Indra Puji Triwanto, S.H didampingi Pasiter Lettu Kav. Aprizal mengikuti Rapat Koordinasi mekanisme Bantuan Tunai Pedagang Kali Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN-TNI) secara virtual, bertempat di ruang vicon Makodim, Rabu (2/3/2022).


Selaku pimpinan Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI Mayor jendral TNI Supriadi menyampaikan bahwa, Program BT-PKLW pada Tahun 2021 sebesar Rp. 1.2 triliun untuk 1 juta PKLW telah terlaksana dengan baik dan realisasinya 100 persen dalam waktu relatif singkat.


Pihaknya juga mengapresiasi dan penghargaan atas dukungan TNI, Polri sebagai pelaksana penyaluran BTPKLW tahun 2021 yang merupakan dukungan dari Kemenhan, Kemenkeu, Kemen Kop, UMKM, BPKP dan lain lain sejak awal kebijakan sampai dengan selesai pelaksanaan.



Sebagai kriteria penerima BTPKLWN-TNI tahun 2022 diantaranya, WNI memiliki E-KTP dan KK,memiliki tempat usaha baik permanen dan non permanen, lokasi usaha berada di 106 kab/Kota yang menjadi target program pengentasan kemiskinan ekstrim.


Tidak terdata sebagai penerima BPUM tahun 2021, bukan PNS TNI/ Polri, Pegawai BUMN,termasuk anggota keluarga inti dan purnawirawan / pensiunan,satu KK hanya menerima satu bantuan usaha yang di jalani bukan usaha sampingan. Yang tidak berdomisili di wilayah penerima bantuan tapi melakukan usaha di wilayah penerima bantuan harus di lengkapi dengan surat keterangan RT/RW setempat.


Nelayan kecil yang mata pencariannya melakukan penangkapan kebutuhan hidup sehari hari, tidak mengunakan kapal penangkapan ikan, mengunakan kapal penangkap ikan di bawah 5 GT dan nelayan yang menyediakan tenaganya serta turut serta dalam usaha penangkapan ikan.


Untuk diketahui bahwa Kodim 0429/Lamtim sendiri menerima alokasi sebanyak 10.000 Orang penerima BTPKLWN-TNI dengan total anggaran mencapai 6 Milyar.(tmsp)

 
Kode AdSense Anda