GERBANGREPUBLIK.COM - (Korsel). Kabupaten Lampung Timur berkomitmen terhadap pemenuhan HAM, juga Kabupaten Lampung Timur berkomitmen dalam menjalankan butir butir kesepakatan yang tertuang dan dibacakan bersama dalam Closing Ceremony hari ini acara World Human Rights Cities Forum 2017 (WHRCF 2017) atau Forum Dunia Hak Asasi Manusia 2017 di Gwangju, Korea Selatan sejak 14 – 17 September 2017.
Menjadi salah satu kalimat Closing Ceremony Bupati Lampung Timur, Chusnunia saat turut hadir dan aktif pada Forum Dunia Hak Asasi Manusia Dunia sendiri telah diselenggarakan setiap tahun sejak 2011, dan menjadi titik temu bagi pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil untuk saling berbagi dan belajar informasi serta pengalaman dalam merencanakan dan membangun kota-kota yang didedikasikan untuk Hak Asasi Manusia (HAM).
Sebagaimana diketahui bahwa turut andilnya Kabupaten Lampung Timur dalam WHRCF 2017 dikarenakan Kabupaten Lampung Timur di Indonesia telah dikenal sebagai kabupaten yang berkomitmen terhadap pemenuhan isu HAM atau Kabupaten Ramah HAM.
TLwmtim
erpilihnya Kabupaten Lampung Timur menjadi salah satu Kabupaten Ramah HAM dikarenakan telah turut mengeluarkan kebijakan kebijakan terkait dengan pemajuan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM yang bukti konkretnya adalah dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 48 Tahun 2016 tentang Lampung Timur Kabupaten Ramah HAM.
WHRCF 2017 sendiri merupakan pertemuan ke 7 kalinya yang bertujuan untuk mengupayakan pertukaran pengalaman di antara kota-kota yang berkomitmen terhadap Hak Asasi Manusia di seluruh dunia sembari saling memperkuat aliansi global kota-kota Hak Asasi Manusia berdasarkan Prinsip-prinsip Panduan Gwangju untuk Kota Hak Asasi Manusia (2011).
Dalam pertemuan kali ini WHRCF 2017 mengambil tema "Do We Live in Peace? atau Apakah Kita Hidup Dalam Damai? Kota-kota Hak Asasi Manusia, Demokrasi dan Praktek," sebagai cara untuk menegaskan kembali pentingnya demokrasi dan perdamaian bagi kota-kota Hak Asasi Manusia.
Pada pertemuan yang juga dihadiri oleh beberapa kepala daerah dari berbagai belahan dunia seperti dari Afrika, Asia Pasifik, Eropa, Amarika Latin, Timur Tengah dan Amerika Selatan tersebut mengeksplorasi masalah dan pertanyaan seperti bagaimana memperkuat demokrasi lokal dan partisipatif sebagai mekanisme untuk menjamin Hak Asasi Manusia, dengan mempertimbangkan praktek lokal yang memungkinkan warga negara untuk menciptakan kota bersama.(KEMAS)