Kamis, 29 April 2021

Tiga Pilar Desa Tanjung Kesuma pasang banner himbauan larangan mudik



WartaPramudya--Lampung Timur,Babinsa Koramil 429-06/Purbolinggo Kodim 0429/Lamtim Sertu Tarmuji bersama Bhabinkamtibmas Polsek Purbolinggo Bripka Azhar Nazmi pasang baner himbauan dilarang mudik di wilayah binaanya yakni Desa Tanjung Kesuma Kecamatan Purbolinggo, Rabu (28/4/2021).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kades Tanjung Kesuma Sugianto,HS bersama jajaran perangkat Desanya.

Adapun Regulasi larangan mudik ini tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan Covid-19.

Dengan demikian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya resmi mengeluarkan aturan larangan mudik Idul Fitri 1442 H.

Atas dasar surat edaran tersebut dan petunjuk Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav.Muhammad Darwis, Babinsa Koramil Purbolinggo bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa Tanjung Kesuma melaksanakan pemasangan banner himbauan larangan mudik guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

"Beberapa lokasi yang kami pasang baner tentang himbauan mudik yang tempatnya strategis yakni diperbatasan antar Desa yang merupakan jalur utama warga melintas,harapanya mereka yang lewat secara otomatis bisa melihat," ujar Sertu Tarmuji.

Sementara Kades Tanjung Kesuma Sugianto, HS menyampaikan,"paska diterbitkannya larangan ini,untuk desa kami belum ada satupun warga yang mudik,kemarin-kemarin ada cuma membesuk orang tuanya sakit habis itu kembali lagi ke Jakarta," kata Kades.

"Seandainya pun kedepan ada warga yang mudik,kami pastikan mereka memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) selanjutnya kami data dan di cek kesehatanya serta harus melaksanakan isolasi mandiri sesuai batas waktu yang ditentukan guna memutus penyebaran Covid-19," tutup Kades.

Terpisah,Danramil 429-06/Purbolinggo Kapten Caj.Rahmat meyampaikan,“bahwa aturan larangan mudik lebaran Tahun 2021 ini tidak berlaku untuk kendaraan yang mendistribusikan logistik.Termasuk untuk mereka yang bekerja atau dinas,kunjungan keluarga sakit,kunjungan duka, ibu hamil dan persalinan,“ungkapnya.

Lebih lanjut Danramil mengatakan bahwa bagi kelompok yang diperbolehkan melakukan perjalanan tersebut,tentunya wajib memiliki Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM.

“Jadi kelompok yang diperbolehkan melakukan perjalanan ini, sesuai dengan peraturan nantinya wajib melengkapi diri dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM),“tegas Danramil.(pdsp)

Rabu, 28 April 2021

Babinsa Kodim 0429/Lamtim Terima Pembekalan 3T dan PPKM Mikro dari Denkesyah Bandar Lampung



WartaPramudya--Lampung Timur,Kegiatan pembekalan 3T (Test,Tracing dan Treatment) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro oleh tim dari Denkesyah 02.04.03 Bandar Lampung berlangsung di Aula Makodim 0429/Lamtim Jl. Soekarno Hatta, Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (28/4/2021).

Adapun tim dari Denkesyah,Pasiminkes Denkesyah 02.04.03 Lettu Ckm Fransisco dan Pauryankes Denkesyah 02.04.03 Letda ckm kwd Dr.Wijayati Betrix.

Hadir dalam acara pembekalan, Kasdim 0429/Lamtim Mayor Kav.Joko Subroto,PasiOps Lettu Inf. M Syadri, Danramil Pekalongan Kapten Inf Jumingan,Danramil Sribhawono kapten Arm.Adi Hernizam serta Babinsa jajaran Kodim.

"Komandan Kodim berpesan agar seluruh Babinsa yang hadir dalam pembekalan 3T dan PPKM Mikro untuk menyimak dan melaksanakan apa yang nanti di berikan dari pihak Denkesyah 02.03.04 Bandar Lampung," ujar Kasdim Mayor Kav.Joko Subroto.

"Dengan harapan apa yang disampaikan bisa tertransfer kepada seluruh Babinsa,sehingga saat melaksanakan tugas dilapangan bisa berjalan dengan baik," tandasnya.



Pada kesempatan tersebut Letda Ckm.Dr.Wijayati Betrix mengatakan,"upaya 3T atau tindakan melakukan tes COVID-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien COVID-19 (treatment) adalah salah satu upaya utama penanganan COVID-19.

Selain itu,terus disiplin 5M (Memakai masker dengan benar,Mencuci tangan,Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas) serta vaksinasi Covid-19.

Masih dikatakan Dr. Wijayanti,"3T berbicara tentang bagaimana kita memberikan notifikasi atau pemberitahuan pada orang di sekitar kita untuk waspada. Jadi memang ada satu proses yang tidak hanya melibatkan individu tapi juga orang yang lebih banyak,"

3T terdiri dari tiga kata yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment). pemeriksaan dini menjadi penting agar bisa mendapatkan perawatan dengan cepat. Tak hanya itu, dengan mengetahui lebih cepat, kita bisa menghindari potensi penularan ke orang lain.

Lalu, pelacakan dilakukan pada kontak-kontak terdekat pasien positif COVID-19. Setelah diidentifikasi oleh petugas kesehatan, kontak erat pasien harus melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan lebih lanjut. “Seandainya ketika dilacak si kontak erat menunjukkan gejala, maka perlu dilakukan tes, kembali ke praktik pertama (testing)

Kemudian, perawatan akan dilakukan apabila seseorang positif COVID-19. Jika ditemukan tidak ada gejala, maka orang tersebut harus melakukan isolasi mandiri di fasilitas yang sudah ditunjuk pemerintah. Sebaliknya, jika orang tersebut menunjukkan gejala, maka para petugas kesehatan akan memberikan perawatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk pemerintah.

Salah satu faktor yang menghambat kampanye 3T adalah ketakutan atas stigma masyarakat. Pemerintah perlu menghimbau masyarakat agar tidak mengucilkan pasien positif COVID-19, namun memberikan dukungan dan keprihatinan agar stigma negatif di mata publik bisa menghilang.

Ada beberapa strategi yang dilaksanakan pemerintah untuk memperkuat upaya perubahan perilaku di masyarakat yakni, kampanye 3M, sedangkan 3T dengan melakukan deteksi awal penyebaran COVID-19 dengan testing dan tracing yang tepat sasaran, sementara untuk treatment pemerintah memperkuat manajemen perawatan pada pasien COVID-19.

Siapakah yang menjadi Tracer ? "Tracer adalah petugas yang melakukan pelacakan Kontak, Tracer ini berasal dari petugas kesehatan maupun masyarakat  seperti Babinsa, Bhabinkamtibnas, Pol PP dan petugas Protokol kesehatan lainnya.

Meskipun sudah di vaksin COVID-19 perilaku 3M dan 3T harus tetap dijalankan, kebiasan terhadap 3M dan 3T harus tetap kita jalankan sampai pemerintah benar-benar memberikan informasi bahwa COVID-19 sudah tidak ada.

Saat ini 3M masih satu-satunya cara “vaksin” paling ampuh. Jadi kita harus konsisten dan jangan lengah untuk melakukan 3M. Bersamaan dengan itu kita semua serta masyarakat harus mendukung pelaksanaan 3T, terutama dalam hal testing. Karena apabila masyarakat tidak mau melakukan testing, maka tracing tidak akan terjadi.(tmsp)

Selasa, 27 April 2021

Subdenpom Metro gelar Sosialisasi Tertib Lalulintas dan Gaktib di Kodim 0429/Lamtim



WartaPramudya--Lampung Timur,Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kota Metro lakukan pemeriksaan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas (Randis) Personel,Koramil jajaran Kodim 0429/Lamtim, bertempat di Makodim,Selasa (27/4/2021).

Adapun rombongan Subdenpom Kota Metro antara lain,Kapten CPM.Wahyu, S,Pelda Samingan,Serma Suhali dan Sertu Edi Santoso.

Disambut langsung oleh Kasdim 0429/Lamtim Mayor Kav.Joko Subroto dan Pasi Intel Kapten Inf.Damiri Bakri.



Komandan Subdenpom Kota Metro,Kapten CPM.Wahyu.S mengatakan,pemeriksaan Randis ini dalam rangka sosialisasi tertib lalu lintas dan pemeriksaan penegakan disiplin kepada personel Kodim 0429/Lamtim.

"Jadi sasaran kegiatan ini untuk pemeriksaan kelengkapan surat baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas personel Kodim.Termasuk juga pelaksanaan sosialisasi UU RI No.22 Tahun 2009 tentang Lalin dan UU RI No.25 Tahun 2014 tentang Hukum Militer," terangnya.

Masih dikatakanya,pemeriksaan juga dilakukan untuk melihat apakah para personil menginstall aplikasi judi online di handphone masing-masing.

"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan semuanya lengkap,termasuk di handpone masing-masing Anggota tidak ada yang menginstal aplikasi judi online yang saat ini sedang marak," imbuhnya.

"Kami juga mengapresiasi untuk tahun 2020 sampai dengan saat ini data pelanggaran lalu lintas maupun pidana di Kodim 0429/Lamtim semakin menurun," pungkas Kapten CPM.Wahyu.

Pada kesempatan tersebut mewakili Dandim 0429/Lamtim,Kasdim menyampaikan,"semu bisa terwujud jika seluruh Anggota dalam melaksanakan tugas sehari-hari selalu mempedomani tentang UU RI No.22 dan UU RI No.25 agar menekan angka pelanggaran lalin maupun pidana,tentunya di barengi dengan pengamalan Santi Aji TNI seperti Sumpah Prajurit,Sapta Marga dan 8 Wajib TNI" tandas Mayor Kav.Joko Subroto.

Guna mencegah serta memutus penyebaran Covid-19,Kegiatan ini dilaksanakan dengan mempedomani protokol kesehatan.(tmsp)

Dandim 0429/Lamtim hadiri Rapat Pembahasan PPKM Mikro dan Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19



WartaPramudya--Lampung Timur,Kegiatan rapat berlangsung di Aula Rumah Dinas (Rumdis) Bupati,Jl.Lintas Timur,Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur,Selasa(27/4/2021)

Hadir dalam rapat,Bupati Lamtim H.M. Dawam Rahardjo,Wakil Bupati Lamtim Azwar Hadi,Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav.Muhamad Darwis,Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan S.IK,Kepala Kejaksan Negeri Lamtim Ariana Juliastuty S.H.M.M,Kadis Kesehatan Lamtim Dr Nanang Salman Saleh,Kadis jajaran Pemkab Lamtim,Ketua MUI Lamtim Hasan Basrie,Ketua NU Lamtim Zaini,Ketua LDII Lamtim Heri Susanto,Ketua Muhamadiyah Lamtim,seluruh Camat sekabupaten Lampung timur serta perwakilan Kades yang masuk zona merah di masing-masing Kecamatan.

Dalam sambutanya Bupati Lamtim Dawam Rahardjo menyampaikan,"pada kesempatan ini akan saya sampaikan kesepakatan dari Gubernur,Forkopimda Provinsi Lampung,Kakanwil,Kementerian Agama Provinsi Lampung beserta Walikota,Bupati se provinsi Lampung,Rektor UIN Raden intan dan pengurus Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung tentang Sholat Idul Fitri 1442 H."

"Berkaitan dengan kecenderungan peningkatan infeksi Pandemi Covid -19.berapa waktu terakhir di bulan suci ramadhan tahun 2021.sehingga diperlukan upaya yang tegas dan konsisten dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat termasuk dalam batas kegiatan di rumah ibadah dan ibadah secara jamaah di tanah lapang," terang Bupati

Masih dikatakanya,"bahwa penularan Covid-19 masih belum bisa di kendalikan secara efektif dan untuk menghindari terjadinya lonjakan yang terus meningkat, maka pelaksanan Sholat Idul Fitri pada tanggal 1 Syawal 1442 H tidak dilaksanakan secara berjamaah di rumah ibadah/ tanah lapang masyarakat dapat menunaikan sholat idul Fitri di rumah masing masing," pungkas Dawam Rahardjo.

Sementara Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav.Muhammad Darwis mengatakan,"sudah banyak peraturan daerah maupun instruksi yang dibuat dalam rangka penanganan Covid-19 akan tetapi pelaksanaan dilapangan siapa berbuat apa masih kurang jelas,sehingga dengan berkembangya waktu kasus corona di Lampung Timur berkutik di zona merah,orange dan kuning belum bisa kembali ke zona hijau," jelasnya.

"Sesuai instruksi Pemerintah Pusat,mari bersama-sama berkomitmen melalui kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro kita laksanakan dengan baik dan serius serta selalu mengadakan evaluasi secara berjenjang bagaimana kinerja petugas di lapangan,bila perlu kita berikan reward bagi Desa/ Kecamatan yang bagus dan bagi yang belum bagus kita jadikan sebagai bahan evaluasi sehingga Lampung Timur bisa bebas dari Covid-19," pungkas Letkol Kav. Muhammad Darwis.

Sebagai bentuk komunikasi dua arah pada kesempatan tersebut diadakan sesi tanya jawab kepada para Camat yang daerahnya sebagai perbatasan,pintu keluar masuk dengan kabupaten/Kota lain seperti Keccamatan Pekalongan,Sekampung Udik,Pasir Sakti,Way Bungur,Metro Kibang,Batanghari Nuban,Jabung dan Batanghari.(tmsp)


Senin, 26 April 2021

Dandim 0429/Lamtim ikuti Rakor vicon bersama Pangdam II/Swj



WartaPramudya--Lampung Timur,Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pembahasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan menghadapi lebaran Idul Fitri 1442 H.


Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav.Muhammad Darwis di dampingi Pasiop Lettu Inf.M. Syadri mengikuti kegiatan yang berlangsung secara virtual tersebut melalui ruang Vicon Makodim,Jl.Soekarno-Hatta, Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur,Senin (26/4/2021).


Kegiatan vicon juga diikuti oleh para Danrem,Kabalakdam dan para Komandan Satuan (Dansat) jajaran Kodam II/Sriwijaya.


Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh satuan jajaranya yang selama ini telah melaksanakan berbagai kegiatan yang sifatnya himbauan hingga aksi nyata,dalam membantu Pemerintah guna menekan penyebaran virus Covid-19.


Pangdam juga memeberikan penekanan kepada seluruh satuan jajaranya untuk mendukung program Pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19 melalui PPKM Mikro di wilayah masing-masing.


Lebih lanjut Jenderal Bintang Dua ini juga menjelaskan bahwa, akhir-akhir ini Kodam II/ Sriwijaya menghadapi pandemi ini yang semakin meningkat,sehingga kegiatan PPKM ini diharapkan mampu menjaga agar kasus Covid-19 tetap terkendali.


Maka selama Ramadhan dan Idul Fitri kali ini telah di terbitkan berbagai kebijakan dan aturan dalam rangka pengendalian Covid-19, diantaranya bersama dengan Polri mengadakan pengendalian/ pengecekan transportasi termasuk pembatasan kegiatan mudik baik untuk pekerja/ buruh maupun pekerja migran.(tmsp)

 
Kode AdSense Anda