Kamis, 15 Juli 2021

Lampung Timur Zona Merah, Forkopimda Gelar Rakor Pemberlakuan PPKM Darurat



WartaPramudya--Lampung Timur, Rapat Koordinasi (Rakor) himbauan untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro darurat Kabupaten Lampung Timur berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati, Jl. Lintas Sumatera, Sukadana, Kamis (15/7/2021).

Tampak hadir dalam acara rakor, Bupati Lamtim Dawam Rahardjo,Wakil Bupati Azwar Hadi, Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis, Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Lamtim Ariana Juliastuty SH.MH. Sekertaris Daerah Lamtim Moch. Jusuf, Direktur RSUD Sukadana Dr. Wayan,Camat Bumi Agung Hendra Agung Setiawan dan perwakilan OPD Kabupaten Lampung Timur.

Mengawali Sambutanya Bupati Lamtim Dawam Rahardjo menyampaikan berubahnya status Lampung Timur menjadi zona merah tak luput dari peningkatan tajam kasus Covid-19 akhir-akhir ini, sehingga diadakan rapat dadakan guna mengantisipasi semakin naiknya angka terKonfirmasi di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

"Saya selaku Bupati merasa malu dengan pihak TNI-Polri, seyogyanya kita selaku yang di depan dalam penanganan pandemi Covid-19 justru kalah," ucap Dawam.

"Dengan telah masuknya varian baru Covid-19 dan sangat mudah menyebar, sehingga perlu dilakukan peningkatan upaya-upaya untuk memberikan himbauan serta edukasi kepada masyarakat," tambahnya.

"Harapanya setelah rapat kali ini menghasilkan ide, gagasan,saran serta masukan yang bermanfaat bagi masyarakat perihal penanganan pandemi serta mampu menekan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Lampung Timur," pungkasnya.

Sementara Kapolres Lampung Timur AKBP. Zaky Alkazar Nasution mengatakan,"terkait pelaporan ke dinas kesehatan Provinsi Lampung tentang jumlah masyarakat yang terkonfirmasi selama ini Lampung Timur selalu peringkat 1 ataupun 2 dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, karena setelah saya lihat terdapat laporan penambahan masyarakat yang terkonfirmasi dari hasil Swab antigen dan PCR sementara di Kabupaten/Kota Lain yang dilaporkan hanya berdasarkan hasil tes PCR, jadi kedepanya mungkin bisa diperbaiki sistem pelaporanya sehingga sama dengan Kabupaten/Kota lain," kata Kapolres.

"Tingginya angka penambahan masyarakat yang terKonfirmasi tidak terlepas dari masih adanya acara hajatan di wilayah Kabupaten Lampung Timur, untuk itu mohon saran dan masukan dari semua pihak bagaimana cara memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih melaksanakan hajatan baik sanksi administrasi maupun pidana." tutup Kapolres.

Ditempat yang sama Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis menegaskan bahwa dengan Kabupaten Lampung Timur masuk zona merah berarti  ada yang belum maksimal dalam penanganan pandemi Covid-19,termasuk sistem pelaporan masyarakat yang terkonfirmasi mohon kiranya lebih dipahami,sehingga kita tidak salah mengirimkan data yang dapat mengakibatkan kenaikan status zona," 

"Perihal operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan seharusnya yang punya peran lebih maksimal adalah Satuan Polisi Pamong Praja selaku penegak Perda, sementara kami TNI-Polri hanya memback up, oleh karena itu mari kedepan bersama-sama melaksanakan ops yustisi ini demi Masyarakat terutama untuk mengembalikan Lampung Timur kembali ke zona orange bahkan zona hijau jika ada niat dan keinginan bersama yang kuat," tegas Letkol Kav. Muhammad Darwis.

Untuk diketahui data Covid-19 Kabupaten Lampung Timur pertanggal 14 Juli 2021 dari Bappeda Provinsi Lampung sebagai berikut, Kasus positif: 2902, selesai isolasi/ sembuh: 1812 jiwa, meninggal: 197 jiwa dan penambahan kasus positif: 187 jiwa. (tmsp)

Dandim 0429/Lamtim Bersama Kapolres Pimpin Patroli Skala Besar Pengecekan PPKM



WartaPramudya--Lampung Timur, Patroli monitoring skala besar di pimpin langsung oleh Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis dan Kapolres AKBP. Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK., M.H dalam rangka menyikapi Kabupaten Lampung Timur masuk zona merah penyebaran Covid-19, Rabu (14/7/2021).

Turut hadir dalam kegiatan, Kasdim beserta Perwira Kodim dan Anggota, Wakapolres Lampung Timur, PJU Polres dan Anggota, perwakilan BPBD serta Pol-PP Kabupaten Lampung Timur.

Seluruh personil yang tergabung dalam patroli skala besar dalam rangka monitoring pelaksanaan PPKM di wilayah Kabupaten Lampung Timur melaksanakan apel bersama di halaman Mapolres.

Dalam arahanya Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis menyampaikan,"Malam ini kita akan melaksanakan patroli skala besar dalam rangka monitoring pelaksanaan PPKM, mengingat saat ini Kabupaten Lampung Timur masuk zona merah penyebaran Covid-19," 

"Pelaksanaanya nanti mari kita lakukan secara persuasif dan humanis jika masih menemukan masyarakat yang belum paham akan situasi Kabupaten Lampung Timur saat ini terkait perubahan status dari orange ke zona merah,"

"Kami himbau kepada seluruh masyarakat Lampung Timur, mari kita satukan visi dan misi untuk bisa keluar dari zona merah dengan melaksanakan semua himbauan dari pemerintah salah satunya disiplin prokes dalam kehidupan sehari-hari," pungkas Dandim.

Sementara Kapolres Lampung Timur menambahkan, "Patroli skala besar ini juga sebagai upaya pengetatan protokol kesehatan tempat keramaian guna menekan angka penyebaran Covid-19 sekaligus menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Timur," tutup AKBP. Zaky Alkazar.

Untuk diketahui, Patroli skala besar dibagi menjadi dua rute dengan harapan seluruh wilayah Kabupaten Lampung Timur yang terdapat keramaian bisa seluruhnya tercover sehingga penyampaian situasi saat ini kepada masyarakat yang belum paham bisa lebih maksimal.

Adapun Tim I yang dipimpin Dandim dan Kapolres dengan route, Polres Lampung Timur-Kecamatan Pekalongan-Batanghari dan Kecamatan Sekampung. Sementara untuk Tim II, Polres-Labuhan Ratu dan Way Jepara.(tmsp)

Rabu, 14 Juli 2021

Forkopimcam Purbolinggo Sosialisasikan Inbup Lamtim Tentang PPKM Mikro



WartaPramudya--Lampung Timur, Sosialisasi Instruksi Bupati Lampung Timur Nomor : 370/208/31-SK/VII/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa terus dilakukan oleh Forkopimcam Purbolinggo, Selasa (13/7/2021) malam.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi,Camat Purbolinggo Akih Sunaryo, S.pd., Danramil 429-06/Purbolinggo diwakili Sertu Kaswanto beserta Anggota, Kapolsek Purbolinggo AKP. Haidir beserta Anggota dan Pol-PP Kecamatan Purbolinggo.

Kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman Kantor Kecamatan Purbolinggo, dalam arahanya Camat Akih Sunaryo menyampaikan kegiatan sosilaisasi dilaksanakan dalam rangka menyampaikan pemberlakuan jam operasional para pedagang.

"Sebenarnya ketentuan ini sudah berlaku, namun malam ini kita bersama-sama baru akan mensosialisasikan kepada para pedagang seperti Indomart, Alfamart, caffe dan UMKM lainya bahwa semenjak dikeluarkanya Inbup Lamtim batas operasional hanya sampai Pukul 20:00 Wib," terang Camat.

"Setelah kita lakukan sosialisasi, kedepan akan di lihat bagaimana para pedagang menyikapinya mereka patuh atau tidak, jika terjadi pelanggaran akan kita dijadikan sebagai  bahan evaluasi. apakah perlu tindakan tegas atau sebatas teguran tertulis, karena ini untuk kebaikan dan keselamatan bersama."

Masih dikatakanya,"Kita harus waspada serta harus terus disiplin prokes, karena Kecamatan Purbolinggo sendiri sudah beberapa warga kita yang meninggal karena terpapar Covid-19,termasuk dalam bulan ini saja sudah 4 Orang" tutup Akih Sunaryo.



Hal senada disampaikan oleh Babinsa Koramil Purbolinggo Sertu Kaswanto,"Kami TNI-Polri sepenuhnya siap bersinergi untuk membantu pemerintah dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran Covid-19," jelasnya.

"Harapanya dengan kita bersinergi dan bersatu padu untuk selalu memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pentingnya prokes, termasuk mensukseskan program sehari satu juta vaksin pandemi Covid-19 ini akan segera berkahir dan kehidupan kembali normal," tandas Sertu Kaswanto.(tmsp)

Selasa, 13 Juli 2021

AKP Haidirsyah Himbau Lansia Purbolinggo Ikuti Vaksinasi Tahap Kedua

WartaPramudya-- Purbolinggo, Sebanyak 110 lansia di Kecamatan Purbolinggo dijadwalkan akan menerima Vaksin covid-19 dosis kedua di Balai Desa Taman Asri Purbolinggo Lampung Timur pada hari  Rabu 14 Juli 2021.

Dalam keterangannya melalui telepon pribadinya Selasa (13/07/2021) Kapolsek Purbolinggo AKP Haidirsyah mengatakan bahwa vaksinasi masal dosis kedua tersebut gratis seperti vaksinasi pada dosis pertama.

"Untuk pelaksanaan vaksinasi dosis ke dua ini dilaksanakan di Balai Desa Taman Asri Rabu besok ini, 14 Juli 2021 mulai jam 8 pagi,". Kata Kapolsek.

"Saya menghimbau kepada masyarakat Purbolinggo khususnya lansia yang sudah mengikuti Vaksinasi tahap pertama pada 16 Juni lalu untuk mengikuti Vaksinasi tahap kedua ini", himbau Haidirsyah

"Untuk antisipasi penyebaran Covid 19, jangan lupa datang kelokasi Vaksin dengan bergantian sesuai jadwal masing masing dan menerapkan prokes", pungkasnya. 

Untuk diketahui himbauan Radio Pramudya 102.3FM.(sp)

Kodim 0429/Lamtim Kembali Gelar Serbuan Vaksinasi



WartaPramudya--Lampung Timur, Komando Distrik Militer (Kodim) 0429/Lamtim melalui Koramil jajaranya kembali melaksanakan serbuan vaksinasi dalam rangka mensukseskan program Pemerintah sejuta vaksin sehari.

Adapun vaksinasi yang dilaksanakan di Koramil 429-11/Sekampung ini berlangsung di Puskesmas Sekampung dan Puskesmas Trimulyo.

Danramil Sekampung Kapten Inf. Damiri Bakri menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung di Koramilnya dilaksanakan di dua Puskesmas.

"Pelaksanaan vaksinasi hari ini dilaksanakan di dua tempat, Karena ada dua Puskesmas di wilayah Teritori Koramil 429-11/Sekampung," terang Danramil, Selasa (13/7/2021).

"Masing-masing Puskes menerima 7 Vial atau 70 Dosis, jadi total dua Puskesmas ada 14 Vial/ 140 dosis."

"Terima kasih kepada warga masyarakat Sekampung yang sudah antusias mensukseskan program serbuan vaksinasi, terlihat jumlah yang hadir selalu melebihi jumlah kuota vaksin yang ada, bagi yang belum menerima harap bersabar karena program vaksin ini akan terus berlanjut dalam rangka menciptakan Herd Immunity," imbuh Danramil.

"Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat termasuk yang sudah menerima vaksin agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus dan terhindar dari penyebaran Covid-19," pungkas Danramil.

Selain Danramil beserta Babinsa, turut hadir Camat SKP Drs Edi Susilo, UPTD Puskesmas sekampung Yusuf Wahyudi SST, tenaga kesehatan Puskesmas Sekampung dan Trimulyo.(tmsp)

 
Kode AdSense Anda