Jumat, 16 Juli 2021

Tindakan Tegas Pembubaran Hajatan di Lamtim, Dandim :"Sudah Sesuai Dengan Intruksi Bupati Lamtim"



WartaPramudya-- Lampung Timur, Menanggapi tindakan tegas satgas Covid 19 kepada warga yang nekat menggelar acara hajatan , Dandim 0429/Lamtim Letnan Kolonel Kav. Muhammad Darwis menyampaikan bahwa tindakan tegas berupa pembubaran hajatan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 adalah sudah sesuai dengan Instruksi Bupati Lampung Timur.

"Tindakan tegas pembubaran pesta yang dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 kami rasa sesuai dengan Instruksi Bupati, mengingat saat ini status Lampung Timur Zona merah jadi seluruh kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan berdampak munculnya klaster baru dilarang untuk dilaksanakan salah satunya hajatan yang digelar oleh salah satu warga Tanjung Aji ini," jelas Dandim Jum'at (16/07/2021)

"Selama Lampung Timur masih zona merah, kami dari Satgas Covid-19 terus menghimbau kepada seluruh masyarakat agar apa yang sudah menjadi ketentuan dan keputusan bersama mari kita laksanakan, yang paling utama selalu disiplin protokol kesehatan sehingga wabah pandemi ini segera berakhir," tandas Dandim.

Untuk diketahui pembubaran hajatan warga di Lampung Timur yang sedang berstatus zona merah tersebut melibatkan institusi TNI, Polri, Pol-PP dan BPBD.(tmsp)

Satgas Penanganan Covid 19 Bubarkan Acara Hajatan di Lamtim



WartaPramudya--Lampung Timur, Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution memimpin langsung Satgas Gugus Tugas COVID-19 saat membubarkan aktivitas dan acara pesta hajatan di Kecamatan Melinting.Jumat (06/07/2021).Hal itu dilakukan karena saat ini Kabupaten Lampung Timur masuk kategori Zona merah.

Tindakan tegas berupa pembubaran pesta hajatan ini melibatkan ratusan petugas gabungan, dari institusi Polri, TNI, Sat Pol PP, dan BPBD.

Pihaknya menjelaskan bahwa pesta hajatan yang digelar oleh salah seorang masyarakat, di Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, pada Jumat (16/7) ini, telah melanggar Instruksi Bupati Lampung Timur tertanggal 06 Juli 2021, tentang PPKM Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan wabah Pandemi COVID-19.

“Saat ini Kabupaten Lampung Timur telah ditetapkan sebagai kawasan Zona Merah, dan sesuai Instruksi Bupati Lampung Timur, Nomor : 360/208/31-sk/vii/2021, maka masyarakat tidak diperkenankan menggelar pesta hajatan, apalagi menggunakan fasilitas hiburan, yang berpotensi memicu timbulnya kerumunan”, tegasnya.

Proses pembubaran pesta hajatan di Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting tersebut, berjalan aman dan kondusif, dengan tetap mengedepankan pola persuasif dan humanis.

Pihaknya menghimbau masyarakat dapat patuh melaksanakan protokol kesehatan, dalam aktivitas sehari-hari, demi menekan dan mencegah penyebaran COVID-19, khususnya di Kabupaten Lampung Timur.(hpsp)

Lepas Anggota Pindah Satuan, Dandim : Tetap Jaga Silaturahmi



WartaPramusya--Lampung Timur, Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis pimpin acara Korps Raport Anggota pindah satuan, bertempat di Lapangan Apel Makodim, Jl. Soekarno Hatta, Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana,Lampung Timur, Jum'at (16/7/2021).

Hadir dalam acara Kasdim 0429/Lamtim, Perwira Staf dan Danramil serta perwakilan Anggota Kodim 0429/Lamtim.

Dalam amanatnya, Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis menyampaikan, perpindahan tugas Anggota dari satu satuan ke satuan lain adalah hal yang lumrah.

“Tour of Area (pindah tugas) di jajaran TNI-AD merupakan hal yang wajar dalam rangka pemenuhan kebutuhan personil pada suatu jabatan tertentu, sehingga akan memberikan suatu pengalaman serta pembelajaran yang baik bagi anggota yang melaksanakan tugas pada jabatan tersebut," terang Dandim.

"Bagi anggota yang pindah. Atas nama pribadi dan satuan saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian untuk kemajuan serta nama baik Kodim 0429/Lamtim."

"Tetap jalin komunikasi dan jaga citra Kodim 0429/Lamtim di satuan baru sehingga satuan kita ini bisa di banggakan dimanapun bertugas, rencanakan pergeseran ke satuan baru dengan baik. Selamat jalan dan selamat bertugas di satuan yang baru." 

Pada kesempatan tersebut, Pria Alumni Akmil 2001 ini juga menekankan kepada seluruh Anggota Kodim 0429/Lamtim di tengah pandemi Covid-19 agar tetap didiplin prokes dalam melaksanakan tugas sehari-hari di lapangan.

"Pandemi Covid-19 sampai dengan saat ini belum berakhir justru Kabupaten Lampung Timur mulai Tanggal 14 Juli 2021 masuk zona merah dengan demikian tugas kedepan semakin berat dalam rangka mengembalikan ke zona orange ataupun hijau, oleh karena itu saya tekankan kepada seluruh Anggota yang dilapangan agar tetap semangat, jaga kesehatan serta selalu disiplin protokol kesehatan," pungkas Letkol Kav. Muhammad Darwis.

Adapun Personil yang pindah satuan yakni,Serda  Waslim jabatan Lama Ba intel 2,2 Dim 0429/Lamtim Rem 043/Gatam Dam II/Swj jabatan baru Ba seskoad Mabesad dan Serda Sutrisno jabatan babinsa mil 01/ LBR Dim 0429 / Lamtim Dam II/ Swj jabatan Ba Brigif 8/ GC Dam II/ Swj.(tmsp)

Kamis, 15 Juli 2021

Lampung Timur Zona Merah, Forkopimda Gelar Rakor Pemberlakuan PPKM Darurat



WartaPramudya--Lampung Timur, Rapat Koordinasi (Rakor) himbauan untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro darurat Kabupaten Lampung Timur berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati, Jl. Lintas Sumatera, Sukadana, Kamis (15/7/2021).

Tampak hadir dalam acara rakor, Bupati Lamtim Dawam Rahardjo,Wakil Bupati Azwar Hadi, Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis, Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Lamtim Ariana Juliastuty SH.MH. Sekertaris Daerah Lamtim Moch. Jusuf, Direktur RSUD Sukadana Dr. Wayan,Camat Bumi Agung Hendra Agung Setiawan dan perwakilan OPD Kabupaten Lampung Timur.

Mengawali Sambutanya Bupati Lamtim Dawam Rahardjo menyampaikan berubahnya status Lampung Timur menjadi zona merah tak luput dari peningkatan tajam kasus Covid-19 akhir-akhir ini, sehingga diadakan rapat dadakan guna mengantisipasi semakin naiknya angka terKonfirmasi di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

"Saya selaku Bupati merasa malu dengan pihak TNI-Polri, seyogyanya kita selaku yang di depan dalam penanganan pandemi Covid-19 justru kalah," ucap Dawam.

"Dengan telah masuknya varian baru Covid-19 dan sangat mudah menyebar, sehingga perlu dilakukan peningkatan upaya-upaya untuk memberikan himbauan serta edukasi kepada masyarakat," tambahnya.

"Harapanya setelah rapat kali ini menghasilkan ide, gagasan,saran serta masukan yang bermanfaat bagi masyarakat perihal penanganan pandemi serta mampu menekan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Lampung Timur," pungkasnya.

Sementara Kapolres Lampung Timur AKBP. Zaky Alkazar Nasution mengatakan,"terkait pelaporan ke dinas kesehatan Provinsi Lampung tentang jumlah masyarakat yang terkonfirmasi selama ini Lampung Timur selalu peringkat 1 ataupun 2 dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, karena setelah saya lihat terdapat laporan penambahan masyarakat yang terkonfirmasi dari hasil Swab antigen dan PCR sementara di Kabupaten/Kota Lain yang dilaporkan hanya berdasarkan hasil tes PCR, jadi kedepanya mungkin bisa diperbaiki sistem pelaporanya sehingga sama dengan Kabupaten/Kota lain," kata Kapolres.

"Tingginya angka penambahan masyarakat yang terKonfirmasi tidak terlepas dari masih adanya acara hajatan di wilayah Kabupaten Lampung Timur, untuk itu mohon saran dan masukan dari semua pihak bagaimana cara memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih melaksanakan hajatan baik sanksi administrasi maupun pidana." tutup Kapolres.

Ditempat yang sama Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis menegaskan bahwa dengan Kabupaten Lampung Timur masuk zona merah berarti  ada yang belum maksimal dalam penanganan pandemi Covid-19,termasuk sistem pelaporan masyarakat yang terkonfirmasi mohon kiranya lebih dipahami,sehingga kita tidak salah mengirimkan data yang dapat mengakibatkan kenaikan status zona," 

"Perihal operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan seharusnya yang punya peran lebih maksimal adalah Satuan Polisi Pamong Praja selaku penegak Perda, sementara kami TNI-Polri hanya memback up, oleh karena itu mari kedepan bersama-sama melaksanakan ops yustisi ini demi Masyarakat terutama untuk mengembalikan Lampung Timur kembali ke zona orange bahkan zona hijau jika ada niat dan keinginan bersama yang kuat," tegas Letkol Kav. Muhammad Darwis.

Untuk diketahui data Covid-19 Kabupaten Lampung Timur pertanggal 14 Juli 2021 dari Bappeda Provinsi Lampung sebagai berikut, Kasus positif: 2902, selesai isolasi/ sembuh: 1812 jiwa, meninggal: 197 jiwa dan penambahan kasus positif: 187 jiwa. (tmsp)

Dandim 0429/Lamtim Bersama Kapolres Pimpin Patroli Skala Besar Pengecekan PPKM



WartaPramudya--Lampung Timur, Patroli monitoring skala besar di pimpin langsung oleh Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis dan Kapolres AKBP. Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK., M.H dalam rangka menyikapi Kabupaten Lampung Timur masuk zona merah penyebaran Covid-19, Rabu (14/7/2021).

Turut hadir dalam kegiatan, Kasdim beserta Perwira Kodim dan Anggota, Wakapolres Lampung Timur, PJU Polres dan Anggota, perwakilan BPBD serta Pol-PP Kabupaten Lampung Timur.

Seluruh personil yang tergabung dalam patroli skala besar dalam rangka monitoring pelaksanaan PPKM di wilayah Kabupaten Lampung Timur melaksanakan apel bersama di halaman Mapolres.

Dalam arahanya Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis menyampaikan,"Malam ini kita akan melaksanakan patroli skala besar dalam rangka monitoring pelaksanaan PPKM, mengingat saat ini Kabupaten Lampung Timur masuk zona merah penyebaran Covid-19," 

"Pelaksanaanya nanti mari kita lakukan secara persuasif dan humanis jika masih menemukan masyarakat yang belum paham akan situasi Kabupaten Lampung Timur saat ini terkait perubahan status dari orange ke zona merah,"

"Kami himbau kepada seluruh masyarakat Lampung Timur, mari kita satukan visi dan misi untuk bisa keluar dari zona merah dengan melaksanakan semua himbauan dari pemerintah salah satunya disiplin prokes dalam kehidupan sehari-hari," pungkas Dandim.

Sementara Kapolres Lampung Timur menambahkan, "Patroli skala besar ini juga sebagai upaya pengetatan protokol kesehatan tempat keramaian guna menekan angka penyebaran Covid-19 sekaligus menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Timur," tutup AKBP. Zaky Alkazar.

Untuk diketahui, Patroli skala besar dibagi menjadi dua rute dengan harapan seluruh wilayah Kabupaten Lampung Timur yang terdapat keramaian bisa seluruhnya tercover sehingga penyampaian situasi saat ini kepada masyarakat yang belum paham bisa lebih maksimal.

Adapun Tim I yang dipimpin Dandim dan Kapolres dengan route, Polres Lampung Timur-Kecamatan Pekalongan-Batanghari dan Kecamatan Sekampung. Sementara untuk Tim II, Polres-Labuhan Ratu dan Way Jepara.(tmsp)

 
Kode AdSense Anda