Senin, 19 Juli 2021

Pengetatatan PPKM, Kodim 0429/Lamtim Aktif Laksanakan Himbauan Prokes



WartaPramudya--Lampung Timur, Upaya pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 0429/Lamtim melalui Koramil jajaran, Minggu (18/7/2021) malam.

Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan juga dalam rangka mensosialisasikan Intruksi Bupati Lamtim No : 360 / 208 / 31 - SK / VII / 2021, Tgl 06 Juli 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro secara ketat dalam upaya pengendalian penyebaran Virus Covid - 19 di Kabupaten Lampung Timur.

Operasi pendisiplinan yang dilakukan oleh Kodim 0429/Lamtim melalui jajaran dan instansi terkait merupakan upaya untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran virus Covid-19, perlu dilakukan tindakan nyata disertai langkah-langkah yang konkrit untuk menekan laju penyebaran pandemi di Kabupaten Lampung Timur.

Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis mengatakan,"melihat perkembangan kasus Covid-19 yang masih sulit untuk dikendalikan bahkan saat ini Kabupaten Lampung Timur sendiri msuk zona merah, tentunya Kodim 0429/Lamtim sendiri harus punya andil secara bersama-sama berupaya untuk menekan laju penularan dan penyebaran virus Covid-19," jelsnya.

"Berbagai upaya terus kami lakukan tentunya bersama Polri serta instansi terkait lainya secara masif dan kontinyu seperti memberikan himbauan, sosialisasi dan edukasi, dengan harapan kesadaran masyarakat terkait disiplin protokol kesehatan akan menjadi kebutuhan dan gaya hidup di tengah pandemi Covid-19,"

Lebih lanjut dikatakannya bahwa,“Keberhasilan Kegiatan operasi PPKM dalam rangka mengembalikan Lampung Timur ke zona orange, kuning bahkan hijau tidak akan mungkin bisa terwujud tanpa ada dukungan dari seluruh elemen masyarakat, oleh karena itu saya menghimbau mari kita samakan persepsi, visi dan misi dengan selalu disiplin protokol kesehatan, pedomani 5 M dan sukseskan program serbuan vaksinasi," pungkas Letkol Kav. Muhammad Darwis.(tmsp)

Sabtu, 17 Juli 2021

Bantu Warga Terdampak Covid-19, Dandim 0429/Lamtim dan Kapolres Bagikan 400 Paket Sembako



WartaPramudya--Lampung Timur, Bersinergi dengan Kodim 0429/Lamtim Polres Lampung Timur berikan Bantuan Sosial (Bansos) berupa sembako kepada warga masyarakat terdampak Covid-19 di Wilayah Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (17/7/2021).

Penyaluran bantuan sosial ini sebagaimana di perintahkan Kapolri bersama Panglima TNI , bahwa TNI POLRI di perintahkan untuk mempercepat pembagian bantuan bahan pokok dan obat obatan.

Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis bersama Kapolres Lampung Timur AKBP. Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H pada kesempatan ini secara simbolis memberangkatkan sebanyak 400 Paket sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Adapun target penerima bansos Kapolres AKBP. Zaky Alkazar Nasution menjelaskan bahwa telah di lakukan pendataan oleh Bhabinkamtibmas dan babinsa terhadap warga yang ekonominya sangat sangat terdampak dengan adanya pandemi ini.

"Untuk penerima bansos sendiri saat ini sudah terdata ada sebanyak 400 kepala keluarga, yang tersebar di beberapa Kecamatan sekabupaten Lampung Timur, mudah-mudahan akan tepat sasaran karena sudah ada pendataan sebelumnya oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa selaku petugas dilapangan," terang Kapolres.

Sementara Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis mengatakan,"Bantuan yang diberikan adalah bentuk perhatian/support dari kami TNI-Polri supaya masyarakat yang terdampak ini bisa merasa terbantu dalam situasi seperti ini (PPKM) di tengah pandemi Covid-19," tegas Dandim.

Pada kesempatan tersebut, Dandim bersama Kapolres beserta rombongan secara simbolis memberikan bantuan kepada perwakilan warga yang berada di Kecamatan Sukadana.(tmsp)

Jumat, 16 Juli 2021

Tindakan Tegas Pembubaran Hajatan di Lamtim, Dandim :"Sudah Sesuai Dengan Intruksi Bupati Lamtim"



WartaPramudya-- Lampung Timur, Menanggapi tindakan tegas satgas Covid 19 kepada warga yang nekat menggelar acara hajatan , Dandim 0429/Lamtim Letnan Kolonel Kav. Muhammad Darwis menyampaikan bahwa tindakan tegas berupa pembubaran hajatan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 adalah sudah sesuai dengan Instruksi Bupati Lampung Timur.

"Tindakan tegas pembubaran pesta yang dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 kami rasa sesuai dengan Instruksi Bupati, mengingat saat ini status Lampung Timur Zona merah jadi seluruh kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan berdampak munculnya klaster baru dilarang untuk dilaksanakan salah satunya hajatan yang digelar oleh salah satu warga Tanjung Aji ini," jelas Dandim Jum'at (16/07/2021)

"Selama Lampung Timur masih zona merah, kami dari Satgas Covid-19 terus menghimbau kepada seluruh masyarakat agar apa yang sudah menjadi ketentuan dan keputusan bersama mari kita laksanakan, yang paling utama selalu disiplin protokol kesehatan sehingga wabah pandemi ini segera berakhir," tandas Dandim.

Untuk diketahui pembubaran hajatan warga di Lampung Timur yang sedang berstatus zona merah tersebut melibatkan institusi TNI, Polri, Pol-PP dan BPBD.(tmsp)

Satgas Penanganan Covid 19 Bubarkan Acara Hajatan di Lamtim



WartaPramudya--Lampung Timur, Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution memimpin langsung Satgas Gugus Tugas COVID-19 saat membubarkan aktivitas dan acara pesta hajatan di Kecamatan Melinting.Jumat (06/07/2021).Hal itu dilakukan karena saat ini Kabupaten Lampung Timur masuk kategori Zona merah.

Tindakan tegas berupa pembubaran pesta hajatan ini melibatkan ratusan petugas gabungan, dari institusi Polri, TNI, Sat Pol PP, dan BPBD.

Pihaknya menjelaskan bahwa pesta hajatan yang digelar oleh salah seorang masyarakat, di Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, pada Jumat (16/7) ini, telah melanggar Instruksi Bupati Lampung Timur tertanggal 06 Juli 2021, tentang PPKM Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan wabah Pandemi COVID-19.

“Saat ini Kabupaten Lampung Timur telah ditetapkan sebagai kawasan Zona Merah, dan sesuai Instruksi Bupati Lampung Timur, Nomor : 360/208/31-sk/vii/2021, maka masyarakat tidak diperkenankan menggelar pesta hajatan, apalagi menggunakan fasilitas hiburan, yang berpotensi memicu timbulnya kerumunan”, tegasnya.

Proses pembubaran pesta hajatan di Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting tersebut, berjalan aman dan kondusif, dengan tetap mengedepankan pola persuasif dan humanis.

Pihaknya menghimbau masyarakat dapat patuh melaksanakan protokol kesehatan, dalam aktivitas sehari-hari, demi menekan dan mencegah penyebaran COVID-19, khususnya di Kabupaten Lampung Timur.(hpsp)

Lepas Anggota Pindah Satuan, Dandim : Tetap Jaga Silaturahmi



WartaPramusya--Lampung Timur, Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis pimpin acara Korps Raport Anggota pindah satuan, bertempat di Lapangan Apel Makodim, Jl. Soekarno Hatta, Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana,Lampung Timur, Jum'at (16/7/2021).

Hadir dalam acara Kasdim 0429/Lamtim, Perwira Staf dan Danramil serta perwakilan Anggota Kodim 0429/Lamtim.

Dalam amanatnya, Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis menyampaikan, perpindahan tugas Anggota dari satu satuan ke satuan lain adalah hal yang lumrah.

“Tour of Area (pindah tugas) di jajaran TNI-AD merupakan hal yang wajar dalam rangka pemenuhan kebutuhan personil pada suatu jabatan tertentu, sehingga akan memberikan suatu pengalaman serta pembelajaran yang baik bagi anggota yang melaksanakan tugas pada jabatan tersebut," terang Dandim.

"Bagi anggota yang pindah. Atas nama pribadi dan satuan saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian untuk kemajuan serta nama baik Kodim 0429/Lamtim."

"Tetap jalin komunikasi dan jaga citra Kodim 0429/Lamtim di satuan baru sehingga satuan kita ini bisa di banggakan dimanapun bertugas, rencanakan pergeseran ke satuan baru dengan baik. Selamat jalan dan selamat bertugas di satuan yang baru." 

Pada kesempatan tersebut, Pria Alumni Akmil 2001 ini juga menekankan kepada seluruh Anggota Kodim 0429/Lamtim di tengah pandemi Covid-19 agar tetap didiplin prokes dalam melaksanakan tugas sehari-hari di lapangan.

"Pandemi Covid-19 sampai dengan saat ini belum berakhir justru Kabupaten Lampung Timur mulai Tanggal 14 Juli 2021 masuk zona merah dengan demikian tugas kedepan semakin berat dalam rangka mengembalikan ke zona orange ataupun hijau, oleh karena itu saya tekankan kepada seluruh Anggota yang dilapangan agar tetap semangat, jaga kesehatan serta selalu disiplin protokol kesehatan," pungkas Letkol Kav. Muhammad Darwis.

Adapun Personil yang pindah satuan yakni,Serda  Waslim jabatan Lama Ba intel 2,2 Dim 0429/Lamtim Rem 043/Gatam Dam II/Swj jabatan baru Ba seskoad Mabesad dan Serda Sutrisno jabatan babinsa mil 01/ LBR Dim 0429 / Lamtim Dam II/ Swj jabatan Ba Brigif 8/ GC Dam II/ Swj.(tmsp)

 
Kode AdSense Anda