WartaPramudya, Sukadana--Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur terus berupaya untuk mencari keberadaan orang tua yang tega menelantarkan bayi baru lahir di areal perkebunan di desa Siraman Kecamatan Pekalongan Lampung Timur 30 mei 2021 lalu.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur Darmuzi mengungkan hingga saat ini Dinas Sosial bersama pihak terkait untuk terus mencari keberadaan orang tua bayi laki-laki tersebut.
"Kami terus berlanjut melakukan pencarian dengan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan untuk memberikan perlindungan kepada bayi itu," ujar Darmuzi, kamis (2-9-2021).
Darmuzi juga menambahkan bahwa saat ini bayi tersebut dalam keadaan baik dan sehat dan perawatannya diserahkan kepada lembaga kesejahteraan sosial anak dinas sosial Lampung Timur.
"Ini sesuai peraturan perundang-undangan yang tertuang dalam pasal 77 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tambah Darmuzi.
Darmuzi juga mengatakan bahwa siapa saja yang merasa kehilangan bayi tersebut diharapkan dapat menghubungi dinas sosial Kabupaten Lampung Timur.
"Silahkan orangtua yang merasa kehilangan bayi tersebut untuk segera menghubungi dinas sosial komplek perkantoran pemda Lampung Timur," harapnya.
Diketahui seorang Warga bernama Sumiati telah menemukan bayi jenis kelamin laki-laki yang di temukan di Area Pekarangan/Kebun menuju sawah di Dusun VI Desa Siraman, kecamatan Pekalongan, sekitar pukul 05.30 Wib saat hendak pergi kesawah pada jum'at 30 mei 2021 lalu.(**)