Selasa, 25 Juni 2024

Masa Jabatan 253 Kades di Lamtim Resmi Dikukuhkan Menjadi Delapan Tahun

Penyerahan SK secara simbolis kepada kepala desa


PRAMUDYAFM, LAMPUNG TIMUR - Masa Jabatan 253 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lampung Timur resmi dikukuhkan menjadi delapan tahun.

Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Bupati Lampung Timur M Dawan Rahardjo di Gedung Islamic Center Sukadana, Selasa 25 Juni 2024.

Pengukuhan ini dilaksanakan bersamaan dengan penyerahan Keputusan Bupati Lampung Timur tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Lampung Timur. 

Perpanjangan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Azwar Hadi, Sekda Moch Jusuf, Ketua PKK Yus Bariah, Ketua 1 PKK Huzaimah, Ketua Sugiyati, Para Asisten, Para Kepala OPD, dan Camat se-Lampung Timur.

Selain pengukuhan Kepala Desa juga berlangsung pengukuhan Ketua TIM Penggerak PKK Desa oleh Ketua PKK Kabupaten Yus Bariah. 

Bupati M. Dawam Rahardjo menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan ini bertujuan untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan di desa. 

"Saya ucapkan selamat kepada seluruh Kepala Desa yang dikukuhkan. dengan bertambahnya masa jabatan ini, semakin meningkatkan semangat dalam bekerja mengabdi untuk masyarakat dan desa," ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang harmonis dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan bersinergi dengan seluruh lembaga desa demi terwujudnya pemerintahan dan pembangunan yang baik. 

"Lakukanlah tugas dengan penuh ketulusan dan tanggung jawab, serta berpegang teguh pada peraturan yang berlaku," tambahnya.

Bupati Dawam juga mengingatkan para Kepala Desa agar menjalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, terutama dalam penggunaan dana desa yang harus sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Desa akan menjadi andalan jalannya pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Maka harus dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," tuturnya.

Bupati Dawam mengingatkan semua Kepala Desa untuk mengikuti dan mengawal tahapan Pilkada tahun 2024 dengan menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan, dan kondusifitas wilayah kerja masing-masing.

"Semoga pilkada yang akan datang berjalan dengan lancar, aman dan damai," Kata Dawam.

Selain pengukuhan Kepala Desa juga berlangsung pengukuhan Ketua TIM Penggerak PKK Desa oleh Ketua PKK Kabupaten Yus Bariah. (Sup/a)


Kedes Bumi Jawa Bantah Tudingan Terlibat Pengambilan Tanah di Tanggul Primer



PRAMUDYAFM, Lampung Timur – Kepala Desa(Kades) Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban, Saheh, mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas penambangan liar atau Pengambilan Tanah di Tanggul Primer  di wilayahnya. 

Dalam pernyataannya, Saheh menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kegiatan tersebut.

"Saya merasa difitnah. Tuduhan yang menyebutkan bahwa saya terlibat dalam aktivitas penambangan liar itu tidak berdasar dan tidak ada hubungannya dengan saya," ujar Saheh,  Selasa 25 Juni 2024.

Saheh menambahkan bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan di desanya dan mendorong warga untuk mengikuti aturan yang berlaku. 

Dia mengaku siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelidiki kasus ini dan membersihkan namanya dari segala tudingan.

"Dalam kapasitas saya sebagai Kepala Desa, saya selalu berupaya memastikan bahwa segala aktivitas di desa ini berjalan sesuai dengan hukum dan peraturan yang ada. Saya mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap penambangan liar," tambah Saheh.

Saheh berharap masyarakat dapat memahami posisinya dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak benar.

"Saya juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi peraturan yang berlaku demi kebaikan bersama," Katanya.(ril/**)

Senin, 24 Juni 2024

Rangkaian Hari Bhayangkara ke 78, Polres Lamtim Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Wakapolres KOMPOL Rafly Yusuf Nugraha dan seluruh pejabat utama Polres serta Kapolsek jajaran saat menaburkan bunga di salah satu makam Pahlawan di TMP Dharma Nusantara Sukadana, Senin (24/06/2024)


PRAMUDYAFM, LAMPUNG TIMUR - Menyambut Hari Bhayangkara ke-78, Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur, melaksanakan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Dharma Nusantara Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Senin (24/6/24).


Ziarah dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar, diikuti Wakapolres KOMPOL Rafly Yusuf Nugraha dan  seluruh pejabat utama Polres serta Kapolsek jajaran. 


Kegiatan ini dimulai pukul 07.00 WIB, prosesi ziarah diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, diikuti dengan mengheningkan cipta untuk mengenang jasa-jasa mereka yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.


Dalam momen khidmat tersebut, AKBP M.Rizal Muchtar secara simbolis meletakkan karangan bunga di depan monumen makam pahlawan, yang kemudian diikuti oleh peserta ziarah lainnya yang menaburkan bunga dan berdoa di atas pusara para pahlawan.


AKBP M.Rizal Muchtar menyatakan bahwa kegiatan ziarah ini merupakan salah satu rangkaian acara peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Polres Lampung Timur. 


"Kegiatan ziarah ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-78. Selain sebagai bentuk penghormatan, kami juga mendoakan para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia," katanya


Kapolres menambahkan, meletakkan karangan bunga dan menabur bunga adalah simbol penghormatan yang mendalam kepada arwah para pahlawan. Sebagai generasi penerus bangsa harus senantiasa mendoakan para pahlawan yang telah gugur. 


“Momentum Hari Bhayangkara ke-78 ini juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat," katanya.


Kapolres berharap semangat perjuangan para pahlawan dapat terus dilanjutkan dengan meningkatkan tugas sebagai abdi negara dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.(SUP)

SUMBER : Humas Polres Lamtim

Babinsa Jajaran Kodim 0429/Lamtim Hadiri Pelantikan Pantarlih



PRAMUDYAFM, LAMPUNG TIMUR - Pelantikan dan pengambilan sumpah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sekabupaten Lampung Timur dalam rangka persiapan menyambut Pilkada serentak tahun 2024, Senin (24/6).


Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih merupakan badan yang dibentuk PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Pilkada 2024 di Kelurahan/Desa. Pantarlih juga dikenal dengan istilah petugas coklit (pencocokan dan penelitian).


Setelah Pilpres berjalan aman dan kondusif di Kabupaten Lampung Timur, kini TNI Polri dalam hal ini Kodim 0429/Lamtim dan Polres Lamtim melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas kembali berkomitmen menciptakan situasi yang sama dalam rangka menghadapi Pilkada serentak 2024.


Hadirnya Babinsa bersama Bhabinkamtibmas di wilayah dapat menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban menjelang maupun pada saat pelaksanaan Pilkada nantinya khususnya di wilayah Kabupaten Lampung Timur.


Tanggung jawab tanggung jawab menjaga situasi aman dan kondusif tidak hanya terletak pada pihak TNI/Polri, melainkan juga melibatkan peran semua pihak, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat/LSM, calon peserta Pemilu beserta pendukungnya, serta Partai Politik.


Sehingga dengan komitmen bersama, harapannya Pilkada Kabupaten Lampung Timur Damai bukanlah sekadar wacana atau slogan semata, melainkan harus diimplementasikan sebagai komitmen nyata.


Untuk diketahui, sebagaimana disebutkan dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum, Pantarlih sendiri bertugas untuk melakukan pemutakhiran data sesuai dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap). Sebelumnya, pendaftaran untuk Pilkada 2024 Pantarlih telah dibuka pada 13-17 Juni 2024.


Pemutakhiran data dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangi satu rumah ke rumah yang lain. Pantarlih kemudian juga ditugasi untuk menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.


Proses rekrutmen Pantarlih sendiri telah selesai dan hasil seleksinya telah diumumkan oleh PPS di daerah masing-masing. Tahapan selanjutnya adalah pelantikan Pantarlih Pilkada 2024, dalam agenda pelantikan tersebut terdapat sejumlah rangkaian acara yang digelar.


Beberapa acara yang dimaksud antara lain, pembacaan Surat Keputusan KPU tentang pelantikan Pantarlih pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, pengambilan sumpah, penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji, pembacaan Pakta Integritas, penandatanganan Pakta Integritas serta Bimbingan Tekhnis (Bimtek) kepada Pantarlih yang selesai dilantik.(pendim0429/Lamtim).

Minggu, 23 Juni 2024

Kegiatan Pengambilan Tanah di Tanggul Primer Bumi Jawa diduga Ilegal



PRAMUDYAFM, Lampung Timur - Koordinator Wilayah (Korwil) PU Purbolinggo, Isnawati melakukan kontrol rutin di saluran primer dan menemukan adanya alat berat yang sedang bekerja mengambil tanah di tanggul primer. 

Menyadari hal ini, Isnawati segera bertanya kepada pengemudi ekskavator apakah pekerjaan tersebut merupakan bagian dari proyek Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Namun, pengemudi eksavator menjawab bahwa pekerjaan tersebut bukan dari BBWS. Dia mengaku disuruh oleh Kepala Desa Bumi Jawa dan Kepala Desa Gedung Dalem untuk melakukan kegiatan tersebut. 

Mengetahui adanya kegiatan ilegal ini, Isnawati segera melaporkannya kepada pihak BBWS.

"Tanggul yang ada tidak dibuat begitu saja. Tanggul tersebut sengaja dibangun untuk memiliki fungsi penting dalam melindungi wilayah dari ancaman banjir serta menjaga stabilitas tanah dan air di sekitarnya," Ujar Isnawati,  Minggu 23 Juni 2024.

Pengambilan tanah dari tanggul tanpa izin resmi dapat merusak fungsi dan integritas tanggul, sehingga meningkatkan risiko bencana bagi masyarakat sekitar.

Pihak BBWS segera merespons laporan Isnawati dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengambil langkah-langkah dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa pihak yang bertanggung jawab akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Kegiatan ilegal semacam ini sangat merugikan dan berpotensi membahayakan banyak pihak. Oleh karena itu, kesadaran dan kerja sama masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga agar infrastruktur penting seperti tanggul tetap berfungsi dengan baik.

Sementara itu, kepala desa Bumi jawa Kecamatan Batanghari Nuban, Saheh mengatakan bahwa dirinya tidak tahu terkait pekerjaan ilegal tersebut sebab tidak ada koordinasi. 

"Saya tidak tahu adanya pekerjaan itu sebab tidak ada pemberitahuan atau perbicaraan sebelumnya jadi saya tidak mengetahui tentang pengambilan tanah secara ilegal itu," Katanya. 

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, IPTU Maulana Al Haqqi belum dapat di konfirmasi.(ril/**)


 
Kode AdSense Anda