Rabu, 17 Oktober 2018

KPU LAMTIM DIRIKAN POSKO GMHP

Warta Utama Pramudya 17/10/2018 -
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) mendirikan posko Gerakan Melindungi Hak Pilih ( GMHP ) di 24 Kecamatan Sekabupaten Lampung Timur.

Ketua KPU Lamtim Andri Oktavia, rabu (17/10) mengatakan Gerakan Melindungi Hak Pilih ini di gagas oleh KPU Republik Indonesia guna menyempurnakan daftar pemilih tetap ( DPT ) untuk pemilu 2019 mendatang.

"Gerakan ini dilakukan serentak di 24 kecamatan dan 264 desa yang ada di wilayah Lampung Timur," kata Andri.

Ketua KPU Lamtim, Andri Oktavia menambahkan gerakan itu selain memastikan pemilih terdaftar, pihaknya juga menargetkan untuk menambah DPT dengan memasukkan data yang sudah memenuhi syarat.

"Selain gerakan melindungi hak pilih, kita memang diminta untuk pertama memasukkan pemilih yang baru. Yang ke dua memperbaiki data misalkan ada perbedaan nama yang tidak sesuai dengan data si pemilih. Yang ketiga misalnya ada data yang ganda ya harus dihapus," ujar Andri

Andri Oktavia menambahkan saat ini jumlah Daftar Pemilih Tetap di Kabupaten Lampung Timur berjumlah  765,615 mata pilih dan diharapkan partisipasi pemilih akan bertambah dengan adanya program Gerakan Melindungi Hak Pilih tersebut. Tutup Andri. (Fahri)
 
Kode AdSense Anda