Warta Pramudya -- Sejak tanggal 29 Oktober 2018 Kabupaten Lampung Timur mempunyai Pengadilan Agama(PA)Sukadana yang berdiri bersamaan dengan 85 Pengadilan Agama se-Indonesia.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukadana Erna Resdya didamping Sekertaris PA Muhtaria SH dan panitera PA Drs Solehani saat berkunjung ke Radio Pramudya Sukadana. Selasa ( 22/1/2018 ).
"Kita sudah praktis mulai dinas membuka kantor dengan pinjaman dari Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur yaitu Islamic Center Sukadana sejak tanggal 29 Oktober 2018 dengan sarana prasarana yang apa adanya kita sudah mulai bertugas untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat Lampung Timur," ujar Erna.
Erna menambahkan Pengadilan Agama Sukadana merupakan pemekaran dari Pengadilan Agama Metro agar bisa lebih menjangkau masyarakat dan para pencari keadilan.
"Mengingat luasnya wilayah Lampung Timur jadi dengan berdirinya pengadilan agama Sukadana ini agar masyarakat bisa lebih dekat otomatis bisa mengirit biaya energi waktu dan sebagainya," tambah Erna.
Erna juga mengatakan sesuai dengan tupoksi Pengadilan Agama Sukadana kami melayani perkara-perkara perkawinan dalam hal ini perceraian.
"Cerai talak, cerai gugat, isbat nikah, Hadonah kemudian poligami dan yang terbaru adalah Ekonomi Syariah jadi kita meng-cover sengketa yang dialami oleh pihak dengan bank-bank Islam dan Bank Syariah yang banyak di Lampung Timur," kata Erna.
Erna juga mengatakan dalam waktu dekat Pengadilan Pgama akan mendatangi Kecamatan-Kecamatan yang ada di Lampung Timur karena ada beberapa Desa atau Kecamatan yang menginginkan untuk isbat nikah terpadu karena banyak warganya yang belum mempunyai buku nikah.
"Kami berharap masyarakat Lampung Timur bisa lebih dekat lagi untuk memperjuangkan hak-haknya," tutup erna. (is)