Kamis, 21 Maret 2019
Pemda fasilitasi TKI yang meninggal diluar negeri
Warta Pramudya -- Suherman (34 tahun) warga Desa Karyamukti, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur yang mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Taichung, Taiwan, pada Kamis (14/02/2019) yang lalu dan sempat di rawat di Rumah Sakit Chung Shan Medical University Hospital, Taiwan. Karena kondisinya kritis akhirnya Suherman menghembuskan nafas terakhirnya pada rabu (20-2-2019).
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja, Lampung Timur Budiyull Hartono, kamis (21-3-2019) mengatakan pemerintah Kabupaten Lampung Timur segera mengurus kepulangan jenazah agar segera dikebumikan di kampung halamannya.
“Permasalahan semacam ini pasti ada namun bagaimana caranya pemerintah daerah selalu mengupayakan segera warga Lampung Timur agar dapat kembali ke keluarganya meskipun dalam keadaan sudah meninggal”, ujarnya
Lebih lanjut Budi Yull Hartono menyampaikan bahwa setelah ditelusuri kepergian korban ke Taiwan dikarenakan untuk mengunjungi sang istri yang bekerja sebagai TKI di Taiwan.
“Setelah saya telusuri ternyata tujuannya ke sana karena ingin mengunjungi istrinya yang merupakan seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) disana, mungkin ingin menjenguk melihat keadaan istrinya namun naas nya ia mengalami kecelakaan”, tambahnya.
Budi Yull menambahkan, selain biaya kepulangan diketahui pula terdapat biaya perawatan almarhum selama dirumah sakit yang mana bila di kurs dalam mata uang Indonesia mencapai kurang lebih 150 juta.
"Kita berkomunikasi dengan kementrian luar negeri, karena di kementrian diluar negeri itu ada perlindungan warga Indonesia dan mereka minta surat-surat keterangan tidak mampu dari desa karena untuk membayar biaya rumah sakit selama disana dan nantinya akan diperkuat surat dari saya untuk memohon bantuannya sesegera mungkin dapat mengembalikan almarhum dengan berkoordinasi dengan kementrian luar negeri melalui subdin perlindungan warga masyarakat Indonesia”, katanya.
Setelah melalui berbagai usaha dan prosedur yang ada untuk memulangkan jenazah, akhirnya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mendapat informasi baik bahwa jenazah almarhum Suherman rencananya akan kembali ke Indonesia pada hari Jum’at (22/03/2019) sekitar pukul 14.30 WIB di Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta melalui penerbangan China Airlines.(fahri)