Warta Pramudya -- Buntut dari Cuitan seorang Guru Honorer SDN yang diduga melecehkan karya Jurnalistik di Kecamatan Marga Sekampung berlanjut pelaporan oleh Raja Bandar (jurnalis Suaralampung.com) ke Polres Lampung timur (22/03/19)
Dengan di dampingi oleh Wartawan yang tergabung di PWI Lamtim Laporan di terima Reskrim unit Tipidter(Tindak pidana tertentu) IPDA.Arthur J.Toreh .
Usai Laporan Raja Bandar mengatakan bahwa telah melaporkan hal tersebut.
"Saya telah melaporkan perihal pelecehan terhadap karya Jurnalistik yang di lakukan oleh oknum guru tersebut, selanjutnya untuk melengkapinya Saya akan kembali lagi ke sini (Polres) pada Senin (15/03/19) dengan membawa bukti - bukti "ujarnya singkat.
Seperti di beritakan sebelumnya bahwa Oknum Guru Honorer berinisial CDB di duga telah melakukan Pelecehan terhadap karya Jurnalistik di media online Suaralampung.com dengan mengatakan bahwa berita di media tersebut dengan Judul"Oknum Guru di duga, paksa Murid tanda tangan untuk pertahankan Kepala Sekolah yang di mutasi" adalah berita Sampah yang tak perlu di tanggapi.
Cuitan itu di tulisnya di salah satu group WhatsApp (WA) Family Sekolah Dasar(is/fhr)