Deklarasi tersebut dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari dan diikuti Forkopimda dan seluruh peserta dekalaras, dihalaman Mapolres setempat, minggu (23-6-2019).
Berikut Naskah Deklarasi Anti kerusuhan yang dibacakan Plt Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari.
Kami Forkopimda bersama para tokoh dan segenap masyarakat Kabupaten Lampung Timur menyatakan :
1. Kami masyarakat Kabupaten Lampung Timur menolak segala bentuk Kerusuhan, karena dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
2. Kami masyarakat Kabupaten Lampung Timur, siap menjaga situasi yang aman dan kondusif dalam bingkai Persatuan dan Kedamaian. NKRI HARGA MATI.
Setelah membacakan Deklarasi dilanjutkan dengan Pelepasan Burung Merpati sebagai simbol Perdamaian dan Penandatanganan Naskah Deklarasi oleh seluruh peserta.
Plt Bupati Zaiful Bokhari mengajak seluruh peserta deklarasi dan seluruh masyarakat Lampung Timur untuk bersama-sama menjaga situasi diwilayahnya masing-masing.
"Jaga situasi agar tetap kondusif dan jangan sampai terprovokasi dengan penyebaran isu-isu negatif yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat memecah belah persatuan dan kesatuan kita," kata Zaiful.(fahri)