Sabtu, 27 Juli 2019
Pasar Kawasan Pedesaan Kecamatan Pasir Sakti belum pernah difungsikan.
Warta Pramudya -- Bangunan pasar kawasan pedesaan yang dibangun oleh Kementerian Pedesaan (Kemendesa) di desa Kedung Ringin Kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur dengan menggunakan dana APBN Pusat Tahun 2017 mubazir, dan terbengkalai, (25/07/2019).
Pantauan awak media ini, dilapangan bangunan yang menelan biaya miliaran rupiah tersebut, sejak diresmikannya hingga saat ini terbengkalai dan bangunannya sudah banyak yang rusak. Sejak diresmikannya pada akhir 2017 lalu hingga saat ini belum pernah digunakan untuk melakukan aktivitas perdagangan.
Kepala desa kedung ringin Teguh Riyanto Ketika dikomfirmasi oleh awak media ini di ruang kerjanya Mengatakan,"Bangunan pasar Kawasan pedesaan Kecamatan pasir sakti Yang ada didesa kedung ringin dibangun Pada tahun 2017 di masa kepemimpinan Pona rusidi sebagai kepala desa dan sejak selesai dibangun hingga saat ini belum pernah digunakan untuk para pedagang beraktivitas"jelasnya
Sebagai kepala desa dirinya berharap keberadaan pasar kawasan ini nantinya ,akan dapat menunjang laju tumbuh kembang perekonomian masyarakat kecamatan Pasir Sakti khususnya desa Kedung Ringin.
"Saya berharap keberadaan pasar ini nanti nya akan dapat menunjang laju pertumbuhan ekonomi masyarakat kecamatan khususnya masyarakat desa Kedung Ringin"Pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas PMD Lamtim Wirham Riyadi ketika dikomfirmasi oleh awak media ini melalui telephone seluler miliknya mengatakan bahwa pengelolaan pasar kawasan pedesaan tersebut telah di serah kan ke badan usaha milik desa setempat dan pihaknya akan mendorong bumdes untuk segera memfungsikan pasar tersebut untuk berniaga.
"Pengelolaan pasar tersebut telah diserahkan kebumdes dan pihaknya akan mendorong agar bumdes segera memfungsikan pasar tersebut "Jelasnya.
Sumber:herwantoni