Kamis, 12 September 2019
Bupati Lampung Timur melantik 1532 orang sebagai Anggota BPD periode 2019 -2025
Warta Pramudya -- Sebanyak 1532 orang dari 188 desa dan 24 kecamatan se-Kabupaten Lampung Timur dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa(BPD). Pelantikan anggota BPD dilakukan oleh Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari di halaman kantor Bupati Lampung Timur,Kamis (12/09/2019).
Hadir juga dalam acara pengambilan sumpah anggota BPD itu, Forkopimda Lampung Timur, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tarmizi, para Kepala OPD dan Kepala Bagian Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Camat se-Kabupaten Lampung Timur serta seluruh Anggota BPD se- Kabupaten Lampung Timur.
Pada momen pelantikan itu, sebelum menyampaikan sambutannya, Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menyempatkan diri mengajak seluruh hadirin untuk melakukan doa bersama mendoakan almarhum Presiden ke-3 Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie atau yang biasa disapa BJ Habibie yang telah berpulang pada hari rabu 11 september 2019.
Mengawali sambutannya dalam kesempatan tersebut, pemilik sapaan akrab Bang Zaiful itu menyampaikan selamat atas dilantiknya anggota BPD yang baru dan berharap dapat memberikan pelayanan terbaik serta secepatnya menyesuaikan diri agar dapat memahami situasi kondisi potensi dan problem serta aspirasi yang berkembang di masyarakat.
“Semoga dengan dilantiknya saudara akan mampu meningkatkan mutu pelayanan serta mengoptimalkan kinerja aparat desa secara profesional dan berkualitas. Saya berharap saudara saudari secepatnya menyesuaikan diri agar dapat memahami situasi kondisi potensi dan problem serta aspirasi yang berkembang di masyarakat karena saudara saudari yang baru saja dilantik merupakan wakil masyarakat yang dipilih untuk duduk dalam badan permusyawaratan desa”. Harap zaiful
Untuk diketahui BPD adalah lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan merupakan perwakilan dari seluruh masyarakat desa yang dipilih secara demokratis untuk masa keanggotaan 6 tahun dan 3 priode yang masa keanggotaannya secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.
BPD dalam pelaksanaan tugas mengemban amanah untuk menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat desa dalam rangka meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat desa. Oleh karena itu keberadaan BPD dalam pemerintahan desa sangat penting dan menentukan terhadap perkembangan masa depan desa yang bersangkutan.
Lebih lanjut dalam penyampaiannya, Zaiful berharap dalam melaksanakan tugas selalu kedepankan budaya kerjasama yang baik.
“Bapak ibu sekalian, dalam melaksanakan tugas selalu kedepankan budaya kerjasama yang baik dengan jajaran pemerintahan desa dan lembaga desa lain agar hubungan kerja dapat menjadi harmonis”.tambahnya.
Karena desa merupakan bentuk pemerintahan terkecil dan merupakan komponen penting sekaligus ujung tombak suksesnya berbagai program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Oleh karena nya pelayanan ditingkat desa harus terus ditingkatkan guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan BPD merupakan mitra serta kontrol bagi kepala desa dalam menjalankan semua program yang ada di desanya masing-masing.(Humasltm)