Sabtu, 25 Januari 2020

Muhammad Khadafi Azwar, Pengguna Narkoba Usia Produktif




WARTAPRAMUDYA, Sukadana--Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, dapil Lampung Timur Fraksi Partai Demokrat Muhammad Khadafi Azwar melakukan Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019.

Kegiatan yang dilaksanakan disalah satu rumah warga desa Sukadana Ilir, kecamatan sukadana tersebut dihadiri ratusan peserta yang rata-rata kaum Millenial.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, dapil Lampung Timur, Muhammad Khadafi Azwar mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan sosialisasi perda nomor 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.

"Kita sengaja mengumpulkan peserta dari Kaum Millenial karena berdasarkan data pengguna narkoba rata-rata usia produktif yaitu usia 14-25 tahun," ujar Khadafi, sabtu (25-1-2020).



Khadafi berharap kepada para tamu undangan khususnya kaum muda untuk dapat menjauhi narkoba karena bahaya dari penggunaan narkoba akan berdampak bagi kesehatan dan kehidupan sosial kita.

Dia menambahkan tujuan kegiatan ini untuk mengubah pola pikir para generasi muda agar dapat memfokuskan diri pada kegiatan yang lebih bermanfaat sehingga dapat menjauhkan diri dari hal yang merugikan salah satunya narkoba.

"Isi hari-hari kita dengan kegiatan yang positif sehingga terhindar dari narkoba, Stop Penggunaan Narkoba dan katakan Tidak pada Narkoba," kata Khadafi.

Dalam kegiatan tersebut di isi oleh narasumber Kasi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNN Kabupaten Lampung Timur Johan Ibrahim dan Wakil Sekretaris KNPI Lamtim Arif Wijaya Putra. (FAHRI)
 
Kode AdSense Anda