WartaPramudya--Sukadana, Kepala desa Pakuan Aji Tan Malaka didamping Pokdar Kamtibmas (Kelompok Sadar Keamanan, Ketertiban Masyarakat) menyerahkan secara sukarela sepucuk senjata api jenis pistol milik salah seorang warga kepada kepolisian Polsek Sukadana di balai desa Pakuan Aji, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.(23/02/20).
Pistol rakitan jenis FN lengkap dengan Magazine dan dua butir peluru kaliber 45 mm di serahkan kepada Kapolsek Sukadana Kompol Arsis melalui Aiptu Sunarso,Aiptu Mulyadi dan Brigpol Rony Yulianto.
"Saya di dampingi Pokdar Kamtibmas mewakili warga yang minta namanya dirahasiakan menyerahkan dengan dengan sukarela senjata api ini"ujar Tan Malaka
"Ini semua tak terlepas dari Himbauan Kapolsek Sukadana melalui Bhabinkamtibmas agar masyarakat yang memiliki dan menyimpan senjata api untuk menyerahkan secara sukarela"tambah Tan.
Terpisah Kapolres Lampung Timur Akbp Wawan Kurniawan melalui Kapolsek Sukadana membenarkan hal tersebut.
"Dalam rangka operasi Cempaka Krakatau 2020 kami jajaran kepolisian sedang gencar memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih menyimpan dan memilikinya senjata api ilegal agar dapat segera menyerahkan secara sukarela"kata Arsis
"Saya ucapkan terimakasih kasih kepada warga desa Pakuan Aji yang telah menyerahkan senpi secara sukarela, mudah mudahan ini menjadi contoh yang baik dan dapat ditiru oleh warga lainnya dan dipastikan tak akan di proses lebih lanjut"tutupnya.(hsn/spo)