Selasa, 25 Februari 2020

Ops Cempaka : Polres Lamtim Amankan 58 Tersangka


WARTAPRAMUDYA, Sukadana--Jajaran Polres Lampung Timur menggelar Konfrensi Pers hasil operasi cempaka krakatau tahun 2020 yang dilaksanakan polres Lamtim dan Polsek jajaran selama 12 hari terhitung tanggal 13-24 Februari 2020.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan mengatakan selama operasi cempaka krakatau tersebut jajaran Polres Lamtim berhasil mengungkap sebanyak 42 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 58 orang.

"Target Operasi sebanyak satu kasus curas dengan tersangka satu orang, sedangkan untuk non target operasi sebanyak 41 kasus," ujar kapolres, selasa (25-2-2020).

Kapolres menambahkan untuk non target sebanyak 41 kasus dengan rincian C3 15 kasus, judi 14 kasus, pemerasan 1 kasus, pencurian 2 kasus, sajam 3 kasus, penipuan 1 kasus dan Narkoba 5 kasus.

Untuk Barang Bukti yang berhasil diamankan antara lain, sepeda motor 11 unit, Ribuan botol miras, ribuan liter tuak, senpi rakitan 3 pucuk, sabu-sabu 22,57 gram dan tembakau sintetis 30,19 gram.

Pada pelaksanaan Operasi Cempaka 2020 ini kasus yang paling menonjol dan didominasi kasus judi 14 kasus dan Curat 13 kasus.

Kapolres berharap upaya yang dilakukan polres Lampung Timur ini dapat menciptakan situasi kamitibmas yang kondusif diwilayah hukum Polres Lampung Timur. (FAHRI)

 
Kode AdSense Anda