Kamis, 16 April 2020
Unit Kamneg Sat Intelkam Lamtim Kunjungan Kedesa Donomulyo
Wartapramudya, Bumi Agung--Kepolisian Resor Lampung Timur melalui Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Lampung Timur dan Kanit Intelkam Polsek Bumi Agung telah melakukan Kunjungan ke Desa Donomulyo Kecamata Bumi Agung Kabupaten Lampung Timur.
Kunjungan tersebut dilaksanakan pada Jumat (13/3), dalam rangka meminta kepada Masyarakat Desa Donomulyo Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Lampung Timur untuk bersama aparat keamanan dapat menwujudkan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 Kab. Lampung Timur berlangsung dengan aman dan damai.
Beberapa upaya untuk mewujudkan Pilkada Damai antara lain adalah membuka ruang komunikasi dengan seluruh elemen, untuk mengantisipasi munculnya potensi konflik di lapisan masyarakat. Kanit Kamneg Sat Intelkam Polres Lampung Timur AIPTU M. YUSUF menyampaikan kepada Masyarakt Desa Donomulyo untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan Pilkada yang aman dan Damai di Kab. Lampung Timur dan menyerahkan proses hukum sengketa tanah Desa kepada Pengadilan Negeri dimana saat ini sudah diajukan gugatan perdata dan masih dalam proses persidangan, apapun nanti keputusannya diharapkan masing-masing pihak dapat menerima dengan Legowo.
Sementara itu Sdr. MULYANI selaku Kepala Desa Donomulyo menyampaikan bahwa, dirinya sudah melakukan upaya mediasi dengan pihak yang menguasai tanah Desa namun karena tidak ada titik temu sehingga setelah dilakukan musyawarah Desa, diriinya mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Sukadana dengan tujuan agar diperoleh ketetapan hukum kepemilikan yang syah terhadap tanah yang dipermasalahkan terseut. Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar nantinya apapun keputusan dari pengadilan agar masing-masing pihak dapat menerima.
Kades Donomulyo juga menyatakan kesepekatannya untuk bergerak bersama Institusi Kepolisian dalam rangka mendukung dan berperanserta mewujudkan Pilkada damai di Kab. Lampung Timur. Sdr. MULYANI SELAKU Kepala Desa Donomulyo menghimbau kepada seluruh Masyarakat Desa Donumlyo Kec. Bumi Agung Kab. Lampung Timur untuk tidak melakukan tiindakan yang dapat memecah belah masyarakat dan selalu menjaga keutuhan NKRI.