Minggu, 10 Mei 2020
Sampaikan Panduan Beribadah Masa Pandemi Covid 19, Kapolsek Purbolinggo Bersama Camat dan Personil Koramil Datangi Pengurus Masjid
WartaPramudya--Guna menyampaikan Maklumat MUI, Surat Edaran Mentri Agama serta Maklumat Kapolri tentang panduan beribadah di masa pandemi Covid-19. Kapolsek Purbolinggo AKP M. Samsari. SH, bersama Camat Purbolinggo Akih Sunaryo, S.Pd, M.Si dan Personel Koramil Purbolinggo mendatangi Pengurus Masjid di dua desa di Kecamatan Purbolinggo.Sabtu (09/05/2020)
Kapolsek Purbolinggo AKP M. Samsari. SH mengatakan bahwa dua masjid dumaksut adalah Masjid Aroudatun Jannah Dusun 5 Desa Tanjung Inten dan Pengurus Masjid Darul Yamin Dusun 4 Desa Tegal Yoso Kecamatan Purbolinggo Lampung Timur.
"Jadi saya bersama Pak Camat dan Personil Koramil Purbolinggo telah melakukan silaturahmi ke pengurus Masjid Aroudatun Jannah dan Masjid Darul Yamin Purbolinggo".kata AKP Samsari usai melakukan kunjungan.
"Kedatangan kami selain silaturahmi adalah menyampaikan himbauan, Maklumat MUI, Surat Edaran Mentri Agama serta Maklumat Kapolri tentang panduan beribadah dirumah saja dimasa pandemi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19". Pungkas AKP Samsari
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Purbolinggo bersama tim tak lupa juga menyampaikan himbauan agar mematuhi anjuran pemerintah dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat dan memakai masker saat keluar rumah.(spo)