Rabu, 24 Juni 2020
Buaya muara sepanjang dua meter di amankan dari kolam pemancingan milik warga
WartaPramudya--Lampung Timur,Kepolisian Sektor(Polsek)Pasir Sakti Polres Lamtim dibantu warga berhasil mengevakuasi seekor buaya sepanjang dua meter yang ditemukan di kolam pemancingan/Keramba ikan milik Sudaryanto ,Dusun Rejo Agung Desa Rejomulyo Kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur, Selasa (23/6/20) sekitar pukul 21.30 Wib.
Kapolsek Pasir Sakti AKP. Rizal Efendi menjelaskan penangkapan buaya tersebut berawal berdasarkan laporan dari pihak pemilik kolam dengan adanya penemuan buaya muara tersebut di pemancingan.
“Berdasarkan adanya laporan, kita mengevakuasi buaya tersebut, dikhawatirkan juga mengganggu dikarenakan kolam tersebut digunakan sebagai tempat pemancingan,” ujar Rizal Efendi.
Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Pasir Sakti langsung mengamankan buaya tersebut. Buaya langsung dievakuasi dan dibawa ke balai desa setempat.
Lanjut Kapolsek, untuk penanganan lanjutan, Polsek Pasir Sakti sudah menyerahkan kepada Balai BKSDA Provinsi di balai desa Rejo Mulyo Didampingi Kepala Desa Beserta Camat Pasir Sakti. pada Rabu(24/6/2020) sekitar pukul 14.00 Wib guna rencananya buaya tersebut akan dievakuasi di tempat yang diperkirakan ke habitat yang aman untuk buaya.
Dari keterangan warga lingkungan Dusun Rejo Agung tersebut bahwa buaya tersebut sering timbul kepermukaan, adanya kekhawatiran akan ada Korban, maka warga membuat perangkap, buaya tersebut masuk perangkap yang sudah disiapkan, kemudian selanjutnya buaya tersebut diamankan di Balai Desa Rejomulyo. Jelas Kapolsek Pasir Sakti AKP. Rizal Efendi.(bn/spo)