Jumat, 28 Agustus 2020

Pengumuman Pendaftaran Pilkada, KPU Lamtim Sosialisasi di Radio Pramudya


Wartapramudya--Sukadana, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur mengumumkan pendaftaran Pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Lampung Timur tahun 2020.

Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan untuk pengumuman pendaftaran calon berdasarkan jadwal yaitu tanggal 23 Agustus sampai 3 September 2020.

"Untuk pendafataran pasangan calonnya yaitu tanggal 4-6 september 2020," jelas Jarwo saat menjadi narasumber tlakshow di Radio Pramudya Sukadana, kamis (27-8-2020).

Dia menambahkan untuk persyaratan pencalonan partai politik dan gabungan partai politik yang akan mendaftarkan bakal Pasangan calon harus sesuai dengan keputusan KPU Lampung Timur.

"Berdasarkan keputusan yaitu jumlah paling sedikit perolehan kursi partai politik atau gabungan partai politik yaitu 20% atau 10 kursi dari 50 kursi DPRD kabupaten hasil pemilu DPRD Lamtim tahun 2019," tambah jarwo didampingi Komisioner bidang teknis Desman Yusri.

Dia melanjutkan untuk dokumen persyaratan pencalonan yaitu surat pencalonan dan kesepakatan bakal calon bupati dan wakil bupati dengan menggunakan formulir model b-kwk parpol beserta lampirannya kemudian keputusan DPP Partai politik tentang persetujuan Pasangan calon bupati dan wakil bupati dengan menggunakan formulir model B.1-KWK parpol.
Jarwo juga mengimbau kepada pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati ketika melakukan pendaftaran ke kantor KPU agar tidak mengerahkan massa dengan jumlah yang besar.

"Tidak perlu banyak-banyak cukup pengurus inti masing-masing partai politik pendukung pasangan tersebut, hal itu dilakukan karena Pilkada ini dilakukan di tengah pandemi covid-19 dan tetap mematuhi protokol kesehatan namun KPU tetap akan melakukan koordinasi dengan satgas Covid kabupaten Lampung Timur," tutup jarwo.(fahri)
 
Kode AdSense Anda