WartaPramudya--Lampung Timur, Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis diwakili Danramil 429-05/Sukadana Kapten Inf. Jumali hadiri rapat antisipasi penyebaran Covid-19 jelang libur dan cuti bersama Tahun 2020, di aula utama komplek perkantoran Pemda Lampung Timur, Jum'at (23/10/2020).
Turut hadir Asisten 1 Lamtim Sahmin Saleh, Kaban Kesbangpol Wirham Riyadi, Kabagops Polres Lamtim kompol Sauzar Nanda Mega, Kepala BPBD Mansyur, Inspektorat Tarmizi, Direktur RSUD Sukadana dr. Wayan widyana dan Kasat Pol-PP Lampung Timur Ahmad Badrullah serta perwakilan tamu undangan.
Dalam sambutanya Asisten 1 Sahmin Saleh mengatakan,"rapat yang digelar merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 440/5876/SJ tanggal 21 Oktober 2020 tentang antisipasi penyebaran Covid-19 pada
libur dan cuti bersama tahun 2020 dalam rangka pelaksanaan hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 29 Oktober 2020 dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 dan 30 Oktober 2020."
"Waspadai kenaikan kasus covid 19 setelah libur panjang, kita tidak boleh kendor dan harus tetap waspada selama liburan sehingga tidak ada lonjakan covid-19, kita hanya di tuntut untuk disiplin dan patuh, memakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun."
"Dengan selalu melaksanakan pengawasan dan patuhi protokol kesehatan di lokasi rawan penyebaran covid 19 seperti transportasi umum, pusat pembelanjaan serta tempat rekreasi/Hiburan selama liburan sebagai antisipasi terjadinya peningkatan kasus setelah libur panjang." Pungkas Sahmin Saleh.
Hal senada disampaikan Danramil Kapten Inf. Jumali bahwa,"Kami (TNI) akan terus bersinergi dan sepenuhnya mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19 selama libur dan cuti bersama di wilayah Kabupaten Lampung Timur," terangnya.(tmspo)