WartaPramudya--Way Jepara, Kapolsek Way Jepara Polres Lampung Timur Iptu Benny Firmansyah memimpin langsung operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan(Protkes) di wilayah Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur, Minggu (11/10/2020)
Operasi tersebut merupakan gabungan personil Polsek Way Jepara dan satgas Covid 19 Kecamatan Way Jepara.
Menurut Kapolsek Way Jepara Iptu Benny Firmansyah giat tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat kecamatan Way Jepara, kabupaten Lampung Timur taat pada aturan tentang protokol kesehatan dan terhindar dari Covid-19.
"Ini upaya kita di Kecamatan Way Jepara, untuk memberantas dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," Jelas Iptu Benny Firmansyah.
"Operasi yustisi penegakan disiplin ini berjalan kondusif dan mendapatkan beberapa masyarakat yang tidak memakai masker, oleh jajaran polsek Way Jepara serta gabungan satgas covid-19 Kecamatan Way Jepara memberikan sanksi daya paksa polisional kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker berupa Mengucapkan janji untuk mentaati protokol kesehatan,"pungkasnya
Untuk diketahui ,sasaran operasi yustisi penegakan disiplin yang di laksanakan di jalan Desa Labuhan Ratu Baru Kecamatan Way Jepara tersebut adalah masyarakat dan para pengendara yang tidak memakai masker.(ba/spo)