Selasa, 15 Desember 2020

APKAN Lamtim resmi melaporkan pekerjaan yang diduga asal jadi di Toto Projo ke Inspektorat


WartaPramudya--Lampung Timur, Dana desa adalah salah satu program unggulan presiden jokowi agar pembangun bisa merata sampai ketingkat desa yang ada di seluruh wilaayah indonesia.

Dan dana tersebut bersumber dari anggaran pendapatan negara(APBN) lalu di transfer Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dana tersebut di salurkan ke desa masing masing.


Dalam penggunaan anggarannya pun sudah jelas diatur dengan petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis(juklak juknis) agar hasil sesuai dengan apa yang diharapkan.


Tapi tidak sedikit kepala desa yang terindikasi melakukan penyelewangan dan mengerjakan tidak sesuai dengan petunjuk yang ada ,sehingga kualitas jauh dari kata standar yang diharapkan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah daerah, meskipun tidak sedikit Kepala Desa yang sudah di penjara karena terbukti melakukan penyelewengan Dana Desa tapi tidak membuat kepala desa jera.


Dugaan penyelewangan dana desa di Desa Toto Projo Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur misalnya,yang disinyalir tidak sesuai dengan standar yang ada, telah resmi di laporkan Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Lampung Timur(DPD APKAN Lamtim) ke Inspektorat Lampung Timur, (15/11/2020)


Ketua APKAN Lamtim Husnan Efendi melalui Abdul Haq menjelaskan,"Hari ini kami resmi melaporkan beberapa item  dugaan hasil pembangunan yang ada di desa Toto Projo yang disinyalir asal jadi".

"Bagai mana tidak kami menduga pekerjaan  asal jadi ,karna hasil investigasi rekan rekan APKAN ke  lapangan ,menemukan pekerjaan yang di kerjakan tahun ini  seperti draenase /irigasi yang menghabiskan anggaran Rp.115.538.000,- dikerjakan beberapa bulan lalu ada beberapa titik yang sudah roboh/ambrol(red) sehingga menghambat aliran air, dan untuk pembangunan lapisan penetrasi (lapen)  terletak di dusun 1 dan 2 sepanjang 730M menghabiskan anggaran Rp.186.214.000.-terindikasi asal jadi". Tambahnya


"Selain itu, hasil investigasi di lapangan menduga dalam pengerjaan tidak menggunakan Hok melainkan di borongkan kepihak ketiga dan pembelian barang dan jasa di duga ada yang fiktifkan".lanjutnya


"Untuk temuan ini kami sebagai sosial kontrol telah resmi melaporkan ke Insepektorat  Lamtim , dalam laporan itu juga sudah kami lampirkan bukti bukti yang kami temukan di lapangan,maka dari itu kami (APKAN) berharap supaya Inspekrorat segera menindak lanjuti laporan kami ". Tegasnya ( rilis resmi apkan)

 
Kode AdSense Anda