Senin, 04 Januari 2021

APKAN Lamtim mendatangi Inspektorat menanyakan tindak lanjut laporan resmi tentang dugaan penyelewengan DD

  


WartaPramudya-- Sukadana, Awal tahun 2021, DPD APKAN (Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Lampung Timur mendatangi Inspektorat Lampung Timur untuk mempertanyakan laporan dugaan penyimpangan oleh salah seorang oknum kepala desa di Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur.(04/01/21).

Kedatangan DPD APKAN Lamtim disambut langsung oleh Sekretaris Inspektorat Lampung Timur Sabersyah.

"Iya, kami  mempertanyakan laporan resmi  DPD APKAN tentang dugaan penyelewengan Dana Desa(DD)berupa bangunan Irigasi dan Lapen yang dibiayai Dana Desa tahun 2020 oleh oknum kades desa Toto Projo, kecamatan Way Bungur"kata  ketua DPD APKAN Lampung Timur Husnan Effendi kepada awak media di kantor Inspektorat 


"Kita akan kawal dan terus pertanyakan sampai laporan kami di tindak lanjuti",tegas pria yang akrap disapa Fendi ini.


Ditempat yang sama Sabersyah selaku sekretaris Inspektorat Kabupaten Lampung Timur menyampaikan akan memproses laporan dan memanggil yang bersangkutan.


"Bila persyaratan laporan lengkap, dalam minggu ini akan kita proses dan selanjutnya melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk mengklarifikasi terkait laporan dari APKAN",ujarnya dihadapan pengurus dan anggota APKAN.


"Saya juga berharap kepada APKAN yang  juga merupakan mitra dari Inspektorat untuk bersama sama mengawasi itu, saya juga gak suka bila ada "Raja - Raja" kecil di desa".tambahnya


Lebih lanjut dia juga memaparkan tentang proses dan teknis penggunaan Dana Desa.


"Silahkan DD digunakan oleh desa,dengan syarat harus menggunakan tenaga kerja yang ada didesa  lalu menggunakan sumber daya dan bahan baku yang ada didesa"pungkasnya.(R*)

 
Kode AdSense Anda