WartaPramudya--Lampung Timur, Inspektorat Kabupaten jLampung Timur (Lamtim) tengah mempersiapkan pemanggilan terhadap oknum Kepala Desa (Kades) Toto Projo Kecamatan Way Bungur terkait kegiatan pembangunan infrastruktur yang diduga tidak sesuai spesifikasi melalui Dana Desa (DD) tahun 2020.
Persiapan pemanggilan terhadap oknum kades tersebut disampaikan oleh Irban 5 Surip di ruang kerjanya dan dihadapan ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN RI)Lamtim Husnan Efendi didampingi Sekretaris Widho Ariawan dan Biro Pengawasan Abdul Haq,Rabu (13/01/2020)
Ketua DPD APKAN Husnan Efendi menegaskan pihaknya akan terus mengawal tindak lanjut laporan atas kegiatan Pembangunan infrastruktur DD desa Toto Projo yang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).
"Hari ini kami kembali menanyakan tindak lanjut laporan kami kepada Inspektorat,karena sejauh ini belum menunjukkan kejelasan,dan kami berharap dugaan kasus ini bisa terang benderang."tegas Fendi
Sementara itu dalam keteranganya Irban 5 Surip mengatakan Irban 5 baru terbentuk dan pihaknya juga sudah menjadwalkan pemanggilan.
"Irban 5 baru terbentuk, kami memang sudah menjadwalkan pemanggilan kepada APKAN dan pihak yang dilaporkan terkait laporan pembangunan Irigasi, Lapen, dan Perpustakaan desa yang menggunakan Dana Desa, Desa Toto projo Kecamatan Way Bungur yang diduga tidak sesuai spek dan RAB, namun kami masih menunggu regulasi dari pimpinan",ungkap Surip
Masih dikatakan Surip, "Secepatnya laporan dari APKAN akan kami tindak lanjuti dan kedua belah pihak akan kami panggil".
"Kedepan kami mengharapkan bisa bekerja sama dengan APKAN dalam hal investigasi dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum oknum Aparatur Negara yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Timur",pungkasnya. (rls)