Jumat, 05 Februari 2021

Perangkat desa mengeluh, DPD Apkan Lamtim mendorong Pemkab Lamtim segera membayarkan hak perangkat desa

WartaPramudya--Lampung Timur, DPD APKAN Lampung Timur menerima banyak keluhan dari beberapa perangkat desa di Lampung Timur yang mengeluhkan gaji tahap 4 tahun 2020 atau gaji bulan Oktober sampai Desember 2020 yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah setempat.

Ketua DPD APKAN Lampung Timur Husnan Efendi melalui Sekretaris Widho Ariawan mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur agar segera memberikan gaji dan tunjangan perangkat desa se Kabupaten Lampung Timur. Mengingat perangkat desa sangat menanti gaji dan tunjangan tersebut. 

"Apalagi kebutuhan di era pandemi Covid 19 sangat tinggi, selain itu perangkat desa sekarang ini sangat disibukan menyusun APBDES dan SPJ. Tapi hak mereka belum di penuhi oleh pemerintah daerah Kabupaten Lampung Timur", ujarnya Jum'at (05/02/2021)

Lebih lanjut dikatakanya juga, bahwa pemerintah daerah Lampung Timur semestinya sudah memberikan hak para perangkat desa tahun 2020 yang belum  terbayarkan. 

"Mengingat ini sudah masuk ke bulan Februari 2021,kalau memang ada kendala semestinya pemerintah daerah menjelaskan apa yang menjadi kendala",Pungkasnya (rlsapkan)
 
Kode AdSense Anda