Jumat, 19 Februari 2021

Melanggar Protkes, 9 warga Sribhawono kena sangsi fisik



WartaPramudya--Lampung Timur, Guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur, Kodim 0429/Lamtim melalui Koramil jajaran terus aktif melaksanakan operasi pendisiplinan protokol kesehatan di fasilitas-fasilitas umum.


Hari ini (Jum'at, 19/2/2021) Koramil 429-04/Sribhawono Kodim 0429/Lamtim bersama Polsek dan Pol-PP menggelar kegiatan tersebut berlokasi di Pasar Simpang Srimenanti, Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur.


"Pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia hari ini rata-rata tidak memakai masker dan langsung kami berikan sanksi teguran lisan dan tindakan fisik, ada yang dinasihati, ada yang diminta menyanyikan lagu wajib kebangsaan serta menghafal Pancasila" ujar Babinsa Serma Sukaji


Selain memberi sanksi, petugas juga mengedukasi warga untuk meningkatkan kepatuhan menjalankan Protkes, mulai memakai masker, yang dinilai salah satu cara efektif mencegah penularan virus corona.


"Pemakaian masker yang benar oleh setiap orang dapat menekan potensi penularan corona, operasi yustisi protokol kesehatan penting dilakukan karena Lampung Timur merupakan zona oranye, Sedikit saja kita lengah, apalagi banyak yang abai pada Protkes, bisa kembali menjadi ke zona merah, zona risiko tinggi penularan Covid-19," pungkasnya.(tmsp)

 
Kode AdSense Anda