Minggu, 07 Februari 2021

Operasi yustisi malam hari, jajaran Kodim 0429/Lamtim bubarkan kerumunan masa



WartaPramudya--Lampung Timur, Tidak hanya menggelar operasi yustisi pendisiplinan protkes dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) siang hari saja, kali ini jajaran Kodim 0429/Lamtim bersama dengan Polsek dan instansi terkait menggelar kegiatan tersebut malam hari, di beberapa Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (6/2/2021).


Beberapa lokasi yang menjadi sasaran operasi yakni tempat-tempat umum yang memungkinkan terjadinya kerumunan masa seperti, cafe/ tempat hiburan, rumah makan dan tempat-tempat kuliner serta lapangan tempat nongkrong muda-mudi.


Seperti yang dilaksanakan oleh Koramil 429-04/Sribhawono bersama unsur Forkopimcam melaksanakan operasi yustisi di seputaran lapangan Kecamatan Bandar Sribhawono.


Kapten Arm. Adi Hernizam selaku Danramil Sribhawono mengatakan bahwa bukan tanpa alasan operasi yustisi menyasar ke lapangan, karena tempat ini selalu ramai penjual dan pembeli makanan serta tempat nongkrong.


"Suka tidak suka di tengah wabah pandemi ini semua kegiatan masyarakat kita batasi, ini sesuai dengan instruksi baik pemerintah pusat maupun daerah guna menekan penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia khususnya Lampung Timur yang terus meningkat." jelas Danramil


"Beberapa langkah yang kami ambil diantaranya, selain memberikan himbauan dan tindakan fisik bagi yang melanggar protkes tidak memakai masker, Kami juga memerintahkan untuk segera membubarkan diri bagi yang sedang nongkrong, serta para pedagang menutup kiosnya batas jam 20:00 WIB," imbuh Kapten Arm. Adi Hernizam.


Sementara untuk Koramil 429-10/Labuhan Maringgai dan Koramil 429-11/Sekampung menggelar operasi di tempat hiburan dan cafe dengan sasaran memeberikan teguran dan tindakan fisik bagi yang melanggar prokes serta himbauan untuk segera membubarkan diri untuk menghindari kerumunan.(tmsp)

 
Kode AdSense Anda