Sabtu, 27 Februari 2021

Satlantas Polres Lamtim gelar surve jalan terpadu bersama lima pilar manajemen keselamatan jalan



WartaPramudya-- Lampung Timur,Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Lampung Timur(Satlantas Polres Lamtim) melaksanakan kegiatan surve jalan terpadu bersama lima pilar manajemen keselamatan jalan di wilayah hukum Polres Lamtim ,Rabu (24/02/2021)


Kasat Lantas Polres Lampung Timur AKP Ikhwan Syukri SH,S.IK mengatakan kegiatan tersebut untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas diwilayah hukum Polres Lampung Timur.


"Selain meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas kegiatan ini juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mengetahui kondisi jalan rusak dan jalan yang rawan terjadinya laka lantas". Ujar Kasat lantas



Kegiatan surve jalan terpadu yang dimulai pukul 09.00 wib dengan melaksanakan penebangan pohon yang menutupi rambu peringatan di simpang nyampir KM 204 kemudian temuan adanya rambu yang tidak sesuai tempatnya di simpang Marga Tiga, Lampu warning LED rubuh di simpang banding KM 200, penebangan pohon yang menutupi rambu lalu lintas di depan Balai Desa Bumi Nabung KM 198, Lampu penerangan jalan jenis solar cell rubuh di jalan lintas Desa Rajabasa Lama Kecamatan Labuhan Ratu KM 183, tidak ada rambu penunjuk adanya 2 jalur simpang pasar Tridatu KM 185, tidak ada trafic light di simpang pasar Way Jepara KM 175, tidak adanya trafic light di simpang pasar Sribhawono KM 159, tidak ada rambu memutar di Lapangan Merdeka Sribhawono, tidak ada rambu di Jl Ir Sutami dari simpang Sribhawono sampai perbatasan Sekampung Udik,tidak ada rambu berupa kaca cembung atau peringatan di JL Ir Sutami arah masuk Desa Bauh Gunung Sari,tidak hidupnya trafic light di Simpang Pugung.


Kemudian adanya ruas jalan yang rusak diantaranya jalan rusak depan kantor pertanian Desa Pugung Raharjo Kecamatan Sekampung Udik, Jalan rusak di Desa Bojong cor-coran Kecamatan Sekampung Udik, Jalan rusak di depan SD Banjar Agung Kecamatan Sekampung Udik, Jalan rusak depan Makam Desa Toba Kecamatan Sekampung Udik dan Jalan rusak Desa Sukaraja Tiga Kecamatan Marga Tiga.


Untuk diketahui selain Kasat lantas, Surve jalan terpadu di hadiri oleh Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Lamtim,Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Lamtim, Anggota Sat Lantas Polres Lampung Timur ,perwakilan dari Bappeda Lamtim, Dinas PUPR Lamtim, Dinas Perhubungan Lamtim dan dari Dinas Kesehatan Lamtim.(**)

 
Kode AdSense Anda