WartaPramudya--Lampung Timur, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur mengadakan pertemuan sekaligus rapat anggota, Sabtu malam,(13/03/2021)
Ketua BPD Desa Pasar Sukadana Muslim mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan pertemuan rutin bulanan BPD desa Pasar Sukadana.
"Selain sebagai fungsi pengawasan juga untuk menyerap aspirasi masyarakat desa Pasar Sukadana yang aspirasinya akan langsung kita sampaikan kepada kepala desa ataupun perangkat desa, dan berharap kepada seluruh anggota BPD agar dapat menjalankan tugas-tugas secara maksimal".ungkapnya
"Dan memang koordinasi BPD formalnya melalui pertemuan seperti ini dengan ngobrol-ngobrol, saling mengingatkan, saling tukar informasi sebagai wujud pelaksanaan tugas kita sebagai anggota BPD Pasar Sukadana".ujar Muslim
"Saya juga berharap pertemuan ini dapat dimanfaatkan bersama berbagi ilmu dan saya dari awal juga tidak membatasi bahasan bahasan ,artinya tidak hanya dalam konteks pemerintahan desa,akan tetapi kalau ada hal hal yang lain dapat di diskusikan disini, ".tambahnya
Terkait belum cairnya Dana Desa(DD) tahap 1 tahun 2021, Muslim menegaskan bahwa BPD Pasar Sukadana mendorong agar RAPBDES segera di realisasikan ,dan pencairan DD tahap 1 dapat segera di salurkan ke desa desa di Kabupaten Lampung Timur.
"Menunggu perubahan peraturan menteri yang baru harusnya tidak menjadi alasan, karena RAPBD harus kita tetapkan tepat waktu kalaupun ada ketentuan yang harus disesuaikan RAPBDES bisa direvisi mengingat ini sudah bulan Maret, agar DD dapat segera di rasakan oleh masyarakat". Tegasnya.
Terakhir Muslim berpesan, pertemuan seperti ini tetap menjadi prioritas ,paling tidak hal hal yang didengar terkait persoalan persoalan di desa bisa disuarakan dan kemudian kepada masyarakat desa Pasar Sukadana jangan sungkan dan tidak ragu menyampaikan aspirasi kepada BPD dan Pemerintah Desa Pasar Sukadana, demi kemajuan pembangunan desa Pasar Sukadana. (sp)