Selasa, 09 Maret 2021

DPD APKAN Lamtim menyayangkan adanya keterlambatan pembayaran sertifikasi guru

WartaPramudya--Lampung Timur, DPD APKAN Lampung Timur kembali menerima keluhan dari dari Dewan Guru se Lampung Timur yang mengeluhkan sertifikasi mereka yang belum dibayarkan satu bulan, yakni bulan Desember 2020.


Ketua DPD APKAN Lampung Timur Husnan Efendi menyayangkan hal - hal seperti itu terulang. 


"Belum lama ini kami menyuarakan gaji perangkat desa yang sudah lewat tahun tapi belum dibayarkan, Alhamdulillah sudah terbayarkan, kali ini dewan guru juga mengeluhkan pembayaran sertifikasinya bulan Desember 2020 belum dibayarkan".kata pria yang biasa disapa Fendi di sekertariat APKAN kepada awak media,Selasa (09/03/2021)


"Harusnya Pemerintah Daerah mengutamakan pembayaran hak - hak dewan guru, karena menyangkut kesejahteraan para dewan guru, yang menanti sertifikasinya segera di cairkan".tambahnya Husnan


 "Kami berharap kepada pemerintah daerah dalam hal ini dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur untuk menjelaskan kepada dewan guru atau forum dewan guru yang ada di Kabupaten Lampung Timur apa yang menjadi kendala sertifikasi bulan Desember 2020 sampai pada bulan Maret 2021 belum terbayarkan".harapnya


"Jangan menunda-nunda pembayaran sertifikasi Guru se Kabupaten Lampung Timur, mereka semua menunggu haknya, jangan semua hal di kaitkan dengan pandemi covid 19".tegasnya.(rls)

 
Kode AdSense Anda