Sabtu, 01 Mei 2021

APKAN Lamtim pertanyakan ke Inspektorat terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi DD Braja Kencana



WartaPramudya-- Lampung Timur, Ketua DPD Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) Kabupaten Lampung Timur Husnan Efendi melalui sambungan telepon (28/4/2021) menanyakan kepada pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Timur Kepala Irban 5 Surip. 

Adapun yang ditanyakan adalah sudah sejauh mana hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Lampung Timur ke Desa Braja Kencana Kecamatan Braja Selebah Kabupaten Lampung Timur yang di duga melakukan tindakan pidana korupsi DD TA 2020.

Dalam sambungan telepon tersebut Surip mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan turun ke lapangan sebanyak dua kali dan masih mau dilakukan pendalaman kembali dan masih perlu turun kelapangan lagi, untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

Menanggapi hal tersebut Husnan Efendi mengatakan akan terus mengawal kasus ini sampai dengan tuntas, agar tidak ada lagi Kepala Desa yang merasa kebal hukum. 

Terakhir Husnan Efendi mengapresiasi pihak Inspektorat dalam hal ini Irban 5 yang sungguh - sungguh menindak lanjuti laporan DPD APKAN Kabupaten Lampung Timur sampai selesai dan tuntas. 

"Kami berterimakasih kepada Bapak surip dan jajaran yang telah menindak lanjuti laporan DPD APKAN Lamtim", tutup nya.(rls)

 
Kode AdSense Anda