WartaPramudya-- Sukadana, Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pemantau Kinerja aparatur Negara (DPD-APKAN) Kabupaten Lampung Timur mengadakan rapat kordinasi(rakor) bulanan yang dihadiri seluruh jajaran pengurus beserta anggota, Selasa(08/06/2021)
Selaku sekertaris, Widho menyampaikan tujuan dari Rakor yaitu menyamakan pandangan, visi ataupun hal hal yang dianggap penting.
"Ini merupakan rakor bulanan kita untuk menyamakan visi misi kita sekaligus terkait masa berlaku surat tugas anggota". Katanya di awal Rakor.
"Kemudian pada sesi tanya jawab kami menampung seluruh aspirasi pengurus dan anggota, terkait kinerja dan tugas tugas selama bergabung di DPD APKAN Lampung Timur".ujarnya
Sementara itu ketua DPD APKAN Lampung Timur Husnan Efendi dalam arahannya mengatakan agar seluruh pengurus maupun anggota lebih solid lagi dan Lebih kompak lagi serta dapat menjaga nama baik lembaga.
"Perlu diketahui di Lembaga APKAN ini selain kita di bekali Kartu Pengenal Diri (ID Card) yang dikeluarkan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APKAN RI dalam melaksanakan tugas, Pengurus dan anggota juga di bekali surat tugas yang di keluarkan DPD APKAN Kabupaten Lampung Timur yang di tanda tangani saya (Husnan) selaku ketua dan Widho selaku Sekertaris".Katanya
"Mengingat surat tugas yang saya berikan untuk jajaran pengurus dan anggota sudah habis masa berlakunya, maka diharapkan kepada pengurus maupun anggota untuk memperpanjang surat tugas tersebut". Katanya lagi
Ditegaskannya juga, "Untuk anggota APKAN yang tidak memperpanjang surat tugasnya, di anggap sudah anggota non aktif atau bukan lagi sebagai pengurus maupun anggota APKAN Kabupaten Lampung Timur".
Husnan juga menegaskan, apabila ada pengurus maupun anggota yang mengatasnamakan anggota DPD APKAN Lamtim tapi tidak di bekali surat tugas dari DPD dianggap ilegal.
"Kami persilahkan kepada masyarakat maupun instansi terkait untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila ditemukan oknum yang mengaku ngaku anggota DPD APKAN Kabupaten Lampung Timur tanpa ID Card dan Surat Tugas",imbuhnya
"Untuk itu, sekali lagi kepada rekan rekan anggota dan pengurus diharapkan memperpanjang surat tugas dan berkoordinasi dengan bidang humas lalu bidang humas koordinasi dengan sekertaris",pungkasnya.(*)