Jumat, 13 Agustus 2021

Kapolres Lamtim Pimpin Apel Konsolidasi Penyekatan dan Pembatasan Mobilitas Masyarakat



WartaPramudya--Lampung Timur, Penerapan PPKM level 4 di Lampung Timur disikapi dengan menggelar apel Konsolidasi Penyekatan Pembatasan Mobilitas Pada Kriteria Level 4 Covid-19 di halaman Makopolres Lampung Timur, Jum'at (13/8/2021),

Hadir pada apel tersebut Komandan Kodim 0429 Letkol Kav. M Darwis, Kepala BPBD Lampung Timur, Kadishub Lampung Timur, Kadis Kesehatan Lampung Timur, Kasat Pol PP , serta Pejabat Utama Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution,menyampaikan bahwa Penyekatan Pembatasan Mobilitas Masyarakat PPKM Level 4 dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 23 Agustus 2021.

"Dengan melakukan penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat bertujuan untuk mengurangi potensi tertular atau menularkan Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur". Ujar Kapolres saat memimpin Apel Kosolidasi penerapan PPKM Level 4 

Menurutnya, Kriteria PPKM Level 4 di wilayah Kabupaten Lampung Timur akan disiagakan 5 Pos Penyekatan.

"Ada 5 Pos Penyekatan diantaranya Way Bungur, Pos Penyekatan Gedung Dalem, Pos Penyekatan Pelangkawati, Pos Penyekatan Simpang Pugung dan Pos Penyekatan Pasir Sakti" , tambahnya

"Pos Penyekatan - Penyekatan tersebut akan disiagakan personil gabungan, yang terdiri dari Institusi Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Satuan Pol PP dengan total Berjumlah 160 Personel ", Jelasnya

Personel di Pos Penyekatan bertugas melakukan pengecekan kendaraan, tujuan dan keperluan pengguna jalan, serta sertifikat vaksinasi dan Surat keterangan Bebas COVID-19 berdasarkan Rapid Test Antigen dan memutar Balikan pelaku perjalanan yang tidak memenuhi persyaratan tersebut. 

"Kita harus tegas di lapangan. Persoalannya bukan suka atau tidak suka, enak atau tidak enak. Tapi apa yang kita lakukan adalah sebagai upaya untuk menyelamatkan rakyat dari bahaya Covid-19", pungkas Kapolres.



Sementara itu Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis mengatakan bahwa pihak Kodim sepenuhnya akan membantu kelancaran kegiatan penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat dengan menerjunkan langsung Personilnya.

"Sesuai koordinasi dengan pihak Polres, guna mendukung kelancaran penyekatan di 5 Pos kami menerjunkan sebanyak 10 Personil, yang nantinya akan bergabung dengan instansi lain seperti Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Satuan Pol-PP," jelasnya singkat.(**)
 
Kode AdSense Anda