WartaPramudya--Sukadana, Kecelakaan Lalu Lintas antara sepeda Motor dengan minibus toyota rush yang terjadi di Jalan Lintas Timur, Desa Muarajaya, Kecamatan Sukadana mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Lamtim IPTU Bima Alief Caesar Gumilang melalui Kanit Laka Bripka Ferdy Cs menjelaskan laka lantas tersebut terjadi pada selasa 28 September 2021 pukul 17.30 WIB.
"Akibat Laka Lantas tersebut satu orang pengendara sepeda motor ES (21) warga Desa Lehan, Kecamatan Bumi Agung, meninggal dunia," ujar Ferdy, rabu (29-9-2021).
Dia menambahkan, Laka lantas terjadi saat sepeda motor suzuki satria FU tanpa no pol melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Purbolinggo menuju arah Sukadana setibanya di TKP sepeda motor mendahului mobil fuso yang berada didepannya kemudian saat bersamaan dari arah berlawanan datang minibus toyota rush kemudian dikarenakan jarak terlalu dekat pengendara tidak dapat menghindar dan menabrak ran minibus toyota rush tersebut.
"Saat ini kami mengamankan S (48) warga Kecamatan Bandar Mataram Lampung Tengah yang merupakan pengendara mini bus toyota rush tersebut untuk dimintai keterangan," katanya.
Dari kejadian tersebut kerugian materil diperkiran sebesar lima juta rupiah.(**)