Minggu, 12 Desember 2021

Polisi Amankan 4 Unit Sepeda Motor Pada Razia Balapan Liar di Lamtim



WartaPramudya--Lampung Timur, Personil Sat Samapta Polres Lampung Timur mengamankan 4 Unit sepeda motor dalam Razia Balapan Liar di jalan wilayah Way Kambas, Desa Labuhan Ratu VII, Kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur. Minggu (12/12/21).


Razia tersebut dilaksanakan setelah adanya Informasi dari masyarakat yang resah tentang maraknya balapan liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda yang dominan dari kalangan pelajar.


Joko masyarakat setempat mengatakan, Hampir setiap sore sampai menjelang malam sering sekali mereka melakukan balapan dengan suara yang sangat keras, warga sangat terganggu dan was-was karena banyak anak-anak kecil yang sering bersepeda. 


"Kami sangat berterima kasih kepada anggota kepolisian Polres Lampung Timur yang sigap menerima laporan dari masyarakat, dan melakukan razia balap liar",Jelasnya. 


Kasat Samapta AKP. Zulkarnain, SH yang di wakilkan oleh KATIM 1 Unit Patroli Sat Samapta Polres Lampung Timur Bripka A. Fadlan yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan pihaknya mendapatkan informasi adanya balap liar dari warga.


"Kami mendapatkan informasi dari warga lalu kami turun dilokasi dan menemukan beberapa pemuda pemudi yang ingin balap liar", kata Bripka A Fadlan


"Kami mengamankan sepeda motor sebanyak 4 Unit motor yang sementara diduga melakukan Aksi Balapan Liar di jalan wilayah Way Kambas, Desa Labuhan Ratu VII, Kecamatan Labuhan Ratu dan kami akan amankan di Polres Lampung Timur",pungkasnya (spba)

 
Kode AdSense Anda