WartaPramudya--Way Bungur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur Faisal Risa melaksanakan kegiatan Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat di balai desa Kalipasir Kecamatan Way bungur, Lampung Timur,Kamis (02/12/21).
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kepala Desa Kalipasir Hermanto beserta Aparatur desa, para Tokoh,keterwakilan Perempuan serta Babinkamtibmas desa setempat dalam rangka menjelaskan fungsi, tugas dan kewenangan DPRD.
Dijelaskan oleh moderator, DPRD memiliki tiga fungsi yakni legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, Anggaran kewenangan dalam hal anggaran daerah dan pengawasan kewenangan mengontrol pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
"Tugas dan wewenang DPRD yakni membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah, serta membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai APBD yang di ajukan oleh kepala daerah dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD", tambah moderator.
Pada acara tersebut Ketua Fraksi Nasdem Lamtim Faisal Risa menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan berupa usulan, saran dan rencana pembangunan akan di sampaikan untuk menjadi bahasan.
"Aspirasi serta usulan masyarakat yang terhimpun menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran,tepat guna dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat", kata Faisal Risa
Untuk diketahui, usai acara secara simbolis Faizal Risa menyerahkan 6 unit mesin perahu kepada nelayan yang ada di Desa Kalipasir yang merupakan salah satu usulan-usulan yang disampaikan masyarakat setempat.
Sementara itu Kepala Desa Kali Pasir Hermanto mengakui bahwa aspirasi dan usulan Masyarakat telah ada beberapa yang terealisasi.
"Aspirasi maupun usulan Pada reses sebelumnya sudah banyak yang terealisasi, untuk itu kami ucapkan banyak terima kasih kepada anggota DPRD Lamtim Faizal Risa karena usulan yang sudah terealisasi banyak manfaat untuk warga kami," ujar Hermanto. (rls)