Kamis, 14 April 2022

Pedomani Fatwa MUI, Kodim 0429/Lamtim Giatkan Vaksinasi Selama Bulan Ramadan



WartaPramudya--Lampung Timur,  Memasuki hari ke-12 bulan Suci Ramadhan 1443 H,  Komando Distrik Militer (Kodim) 0429/Lamtim melalui Jajaran Koramil bersinergi dengan Puskesmas aktif melaksanakan vaksinasi gratis untuk Dosis 1, 2 dan 3 (Booster), Kamis (14/4/2022).


Dandim 0429/Lamtim Letkol Czi. Indra Puji Triwanto, S.H mengatakan vaksinasi yang digelar berpedoman pada fatwa MUI yang menyebutkan vaksin tidak membatalkan Puasa. 


"Vaksin Covid-19 yang dilaksanakan pada bulan ramadhan tidak membatalkan puasa ini sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor : 13 Tahun 2021 tentang hukum vaksinasi Covid-19 pada saat berpuasa,  fatwa tersebut menyatakan diantaranya, bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan Umat Islam wajib berpartisipasi wujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19," Ujar Dandim.



"Saat ini vaksin tahap I, II dan Booster terus dipercepat sebagai akselerasi penanganan pandemi Covid-19 agar bisa berubah dari status pandemi menjadi endemi".


"Seperti yang dilaksanakan hari ini,  Koramil jajaran bersinergi dengan tim kesehatan dari Puskesmas melaksanakan kegiatan vaksinasi baik dosis 1,2 dan 3 (Booster) untuk masyarakat yang tersebar di beberapa titik".


"Harapanya mekanisme vaksinasi yang digelar tersebar di masing-masing wilayah dapat meningkatkan animo masyarakat.  Saya juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat kabupaten Lamtim agar segera melengkapi vaksin kedua dan ketiganya supaya kekebalan kelompok benar-benar dapat terwujud dan kita dapat terbebas dari wabah Covid-19", pungkas Letkol Czi. Indra Puji Triwanto, S.H. (tmsp)

 
Kode AdSense Anda