WartaPramudya,Sukadana--Operasi sikat Krakatau tahun 2022 yang dilaksanakan Polres Lampung Timur (Lamtim) berhasil mengungkap 24 kasus dan mengamankan 24 Tersangka.
Hal itu diungkapkan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution saat memimpun Pres rilis di mako Polres setempat, sabtu (11-6-2022).
Hadir dalam kesempatan tersebut Dandim 0429 Lamtim Letkol Czi Indra Puji Triwanto, Kajari Ariana Julyastuti, Wakapolres Kompol Leksan Arianto, Pju Polres Lamtim dan Para Kanit Reskrim dari 24 Polsek se Lamtim.
"24 kasus tersebut merupakan kasus Curat, Curas dan Curanmor (C3) dan kasus paling banyak Curat yaitu 15 kasus dengan 17 Tersangka, curas lima kasus dengan empat tersangka dan Curanmor empat kasus dengan tiga tersangka," ujar Zaky.
Zaky menambahkan dari 24 kasus tersebut petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti.
"Untuk barang bukti yang berhasil disita antara lain lima unit sepeda motor, 14 pucuk senpi rakitan jenis revolver, 17 butir amunisi aktif caliber 38 MM, enam butir amunisi aktif 9 MM, lima buah handphone, enam surat kendaraan dan 15 barangbukti lainnya," tambah Zaky.
Zaky melanjutkan dari barang bukti tersebut 14 pucuk senpi, 17 butir amunisi caliber 38mm dan enam butir amunisi aktif 9mm merupakan hasil penyerahan dari masyarakat.
"Saya mengapresiasi masyarakat yang telah membantu polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kundusif artinya masyarakat sudah sadar hukum," lanjutnya.
Dia mengatakan untuk barang bukti lima unit sepeda motor dua diantaranya langsung diserahkan kepada korban dan untuk tiga unit lainnya masih dalam proses.
"Dua unit sepeda motor yang diserahkan yaitu Motor Supra X B 6388 UFY milik Bayu Kurniawan (24) Desa Sukoharjo Kecamatan Sekampung dan milik Siti Buah Desa Karya Makmur yang hilang sebelum puasa yaitu honda Beat BE 2575 NBN," kata AKBP Zaky.