Senin, 25 Juli 2022

Mahasiswa Hukum IAIM NU Metro Jalani PKL di Lembaga Peradilan



WartaPramudya--Sukadana -Mahasiswa hukum Institut Agama Islam Ma'arif (IAIM) NU Metro Lampung menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Lembaga Peradilan yang ada di Kota Metro, Lampung Timur, Lampung Tengah dan Tulangbawang Barat, Senin (25/7/2022). 

Kegiatan tersebut akan diikuti oleh 62 mahasiswa program studi Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Hukum Ekonomi Syariah (Hesy) selama 30 hari terhitung 25 Juli hingga 23 Agustus mendatang. 

Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, Wiwik Damayanti M.Esy kepada mengatakan kegiatan ini syarat wajib mahasiswa untuk bisa lulus kuliah dengan bobot 4 SKS. 

"Kita lakukan pelepasan kegiatan PKL hari ini sebagai syarat untuk bisa mengikuti ujian akhir munaqosah, semoga setelah menjalani mahasiswa bisa menerapkan hasilnya, mandiri dan trampil," ujar Wiwik. 

Terpisah, Habib Shulton Asnawi S.Hi, S.H, M.H selaku Dosen Pembimbing Lapangan Mahasiswa Hukum Keluarga saat di Kantor Urusan Agama Sukadana berpesan agar mahasiswa menjaga almamater IAIM dan bisa mengambil ilmu pengetahuan yang dipelajari di instansi.

"Sesuai dengan prodi mahasiswa hukum, kami tempatkan di KUA sukadana. Selama ini mahasiswa kami belajar teori di kampus. Maka dari hari ini kami serahkan kepada bapak selaku kepala untuk membimbing memberikan kontribusi untuk mahasiswa sendiri atau untuk kantor urusan agama ini," ujarnya. 

Sementara itu Kepala KUA Sukadana, Drs. H.Muhammad Akmal, M.Sy. dalam sambutannya mengatakan PKL yang diterima akan dilakukan tertib administrasi dan ada target program yang dihasilkan.

"Yang namanya belajar itu pasti susah. Tapi kalau dinikmati pasti akan baik nyaman. Nanti disinikan 30 hari magangnya, ilmunya harap dipelajari dengan benar. Disiplin dan administrasi pelajari," tandasnya. (**/Riz)

 
Kode AdSense Anda