Sabtu, 05 November 2022

Forum Pengusaha Batu Belah Lamtim Audiensi Dengan Bupati Dawam



WartaPramudya, Sukadana--Batu Belah merupakan komponen penting dalam menunjang pembangunan infrastruktur.

Hal itu diungkapkan Ketua Forum Pengusaha Batu Belah Kabupaten Lampung Timur Samsudin saat melakukan Audiensi bersama Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo bersama jajaran, di Aula Utama Pemkab Setempat, sabtu (5-11-2022).

Baca juga : Susah Mengurus Izin, Pengusaha Batu Belah Lamtim Menjerit

Dalam Audiensi tersebut Samsudin mengatakan para pengusaha batu belah Lampung Timur meminta Pemerintah Kabupaten untuk memberikan solusi atau menerbitkan regulasi baru sebagai payung hukum bagi para pelaku usaha UMKM Batu Belah.

Samsudin juga mengsulkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk memberikan kewenangan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terkait kelancaran Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sehingga kedepan para Pengusaha Batu Belah dapat dimudahkan dalam melakukan usaha.

"Kami para pelaku usaha mikro kecil dan menengah UMKM merupakan penyumbang Restribusi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara kabupaten Lampung Timur dalam beberapa tahun terakhir mengalami Devisit penyebabnya adalah Pemerintah Lampung Timur tidak menggali secara maksimal potensi dan kekayaan alam yang ada khususnya di bidang Batu Belah," kata Samsudin didampingi Penasehat Ahmad Azzoheri, Ketua Kadinda Lamtim Sidik Ali dan Ketua Gabpeknas Maradoni.



Sementara itu Ketua Kadinda Lampung Timur Sidik Ali mengatakan masalah tersebut adalah krusial dan tidak bisa berlarut-larut harus segera dicari solusi terbaik agar tidak timbul masalah baru.

"Efek dari permasalahn ini selain dapat meningkatkan pengangguran, juga dapat menjadi pemicu naiknya angka stastis kemiskinan dan tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan tidak kejahatan karena minimnya lapangan pekerjaan sehingga akan bersinggungan dengan aparat penegak hukum," kata Sidik Ali.

Menanggapi hal tersebut Bupati Lampung Timut M Dawam Rahardjo mengatakan pihaknya akan mempelajari regulasi yang ada dan jika diperlukan akan dibuatkan Perbup.

"Kami akan mencarikan solusi dan siap membantu serta memudahkan apa yang di harapkan oleh Forum Pengusaha Batu Belah Lampung Timur dan saya juga meminta Kepala DPMPTSP untuk mengawal ditingkat Provinsi sampai tingkat pusat di Kementerian ESDM," kata Dawam.(af)

 
Kode AdSense Anda