PRAMUDYAFM, LAMPUNG TIMUR – Propam Polres Lampung Timur yang dipimpin oleh IPTU Hendrikus Sudaryanto melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) terhadap seluruh personel Polres Lampung Timur. Rabu (23/10/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara dadakan pada pagi hari di gerbang masuk Polres Lampung Timur, dengan fokus pada pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan identitas personel.
Kasi Propam IPTU Hendrikus Sudaryanto menjelaskan, Gaktiplin ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin internal dan memastikan bahwa seluruh anggota Polres Lampung Timur mematuhi peraturan yang berlaku, terutama terkait kelengkapan administrasi kendaraan serta identitas diri.
"Langkah ini juga sebagai upaya menjaga citra kepolisian sebagai Penegak Hukum yang disiplin dan tertib, mengingat anggota Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat,"ujar IPTU Hendrikus.
Dalam pelaksanaan Gaktiplin, satu persatu anggota yang melintas di gerbang Polres Lampung Timur diperiksa kelengkapan surat-suratnya, termasuk STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), SIM, dan kelengkapan kendaraan lainnya seperti spion dan lampu kendaraan.
"Selain itu, identitas diri seperti KTP dan KTA juga menjadi bagian dari pemeriksaan ini,"lanjutnya.
IPTU Hendrikus menambahkan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan terhadap kedisiplinan personel.
“Kita akan melaksanakan kegiatan ini secara rutin agar disiplin tetap terjaga. Jika ada anggota yang ditemukan belum lengkap surat-suratnya, kita akan memberikan teguran serta peringatan agar segera melengkapi,” tambahnya.
Propam Polres Lampung Timur berkomitmen untuk terus menjaga dan menegakkan disiplin di lingkungan internal guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya. (Sup)
Sumber : Humas Polres Lamtim